Medan (Humas) Aparatur Sipil Negara (ASN) KUA Medan Sunggal melaksanakan muzakarah Ramadan yang dilaksanakan di ruang Balai Nikah KUA Medan Sunggal, JL. Seroja No.1 Medan.Kamis (19/2/2026). Acara ini dibuka oleh moderator, Marwan Rangkuti, SAg, yang memandu jalannya muzakarah dengan sangat baik. Sesi ini menghadirkan Dr. Iqbal Habibie Siregar, M.A., sebagai pemateri utama. Tema yang dibahas dalam muzakarah ini adalah kewajiban puasa dan bagaimana penyelesaian bagi orang yang tidak dapat menjalankan puasa dengan fidyah.
Suasana yang tercipta sangat kondusif, penuh dengan keakraban, khususnya saat sesi tanya jawab. Banyak peserta yang aktif bertanya terkait masalah puasa, baik tentang kewajiban yang harus dilaksanakan maupun penyelesaian bagi mereka yang terhalang oleh kondisi tertentu, seperti sakit atau hamil. Pemateri memberikan penjelasan mendalam tentang fidyah, yaitu memberi makan kepada orang miskin sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dijalankan.
“Puasa adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang baligh dan berakal. Namun, bagi mereka yang tidak mampu menjalankan puasa karena alasan tertentu, seperti sakit yang tidak dapat sembuh, maka fidyah adalah solusi yang diperkenankan dalam Islam.” ujar Iqbal Habibie dihadapan jamah
Kegiatan muzakarah ini dihadiri oleh seluruh ASN KUA Medan Sunggal.
Selain mengisi waktu luang, muzakarah ini juga bertujuan untuk memperkaya wawasan peserta mengenai tata cara dan aturan yang berlaku dalam beribadah di bulan Ramadan. Dengan penyampaian yang mudah dipahami dan suasana yang terbuka untuk diskusi, peserta dapat lebih memahami bagaimana menjalankan ibadah Ramadan dengan benar, serta solusi bagi kondisi yang tidak memungkinkan menjalankan puasa secara sempurna.
Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan ASN KUA Medan Sunggal dalam menjalankan ibadah Ramadan secara lebih baik dan sesuai dengan ketentuan syariat. Muzakarah ini diharapkan setiap peserta dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh untuk memperbaiki ibadah mereka di bulan Ramadan.(Paidi).

