Medan (Humas) Masjid Isti’adah, yang terletak di Jalan Amal No. 4, Medan, Kelurahan Sunggal, Kota Medan, mengadakan kegiatan rutin bertajuk “Kantin Kajian Rutin Ba’da Subuh.” Sabtu 21/2/2026). Kegiatan ini berlangsung setiap Sabtu dan Minggu setelah salat subuh berjamaah, dengan tujuan untuk memperdalam pemahaman agama dan meningkatkan semangat ibadah di kalangan jamaah.

Pada kesempatan kali ini, penceramah yang diundang adalah Dr. Iqbal Habibie Siregar, MA, Penata Layanan Operasional (PLO) KUA Medan Sunggal. Acara dimulai dengan salat subuh berjamaah yang diikuti dengan kata sambutan dari ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Isti’adah Johan Sipahutar. Dalam sambutannya, Johan menjelaskan bahwa kegiatan “Kantin Kajian Rutin” ini diadakan untuk memberikan wadah bagi jamaah dalam memperdalam ilmu agama, serta untuk mempererat ukhuwah Islamiyah di kalangan masyarakat sekitar.

Setelah sambutan, moderator Fauzi Haya Lubis membuka acara dan memberikan kesempatan kepada Iqbal Habibie Siregar untuk menyampaikan tausiyah. Tema yang diangkat dalam pengajian kali ini adalah tentang “Bahsul Masail” atau pembahasan tentang masalah-masalah fiqh yang sering dihadapi oleh umat Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam tausiyahnya, Iqbal Habibie menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh jamaah dengan penuh penjelasan. Pertanyaan pertama berasal dari seorang jamaah yang bertanya apakah diperbolehkan beribadah dengan tujuan mengharapkan pahala dari Allah SWT. Iqbal Habibi menjelaskan bahwa beribadah memang harus didasari dengan niat yang ikhlas karena Allah, namun dalam Islam, mengharapkan pahala dari Allah bukanlah sesuatu yang tercela, asalkan niat utama adalah untuk mendekatkan diri kepada-Nya.

Pertanyaan kedua berasal dari jamaah yang menanyakan apakah suami yang meninggal dalam keadaan murtad masih berlaku hukum faraid. Dengan tegas, Dr. Iqbal menjelaskan bahwa dalam hukum Islam, apabila seseorang murtad sebelum meninggal, maka hak-haknya dalam warisan tidak berlaku sesuai dengan hukum faraid. Meskipun begitu, keluarga yang masih hidup tetap bisa melakukan amalan baik seperti mendoakan si mayit agar mendapatkan ampunan dari Allah.
Pertanyaan terakhir mengenai kapan malam Lailatul Qadar terjadi dan amalan apa yang harus dilakukan saat itu, Dr. Iqbal menjawab dengan memberikan penjelasan bahwa Lailatul Qadar terjadi pada malam-malam terakhir bulan Ramadan, terutama pada malam ganjil. Amalan yang sangat dianjurkan saat itu adalah memperbanyak doa, istighfar, dan membaca Al-Qur’an, serta memohon ampunan dan rahmat Allah SWT.

Pada akhir tausiyah, Iqbal Habibi mengingatkan jamaah untuk terus menjaga ibadah, memperbanyak amal shaleh, dan selalu mengharapkan ridha Allah. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada ketua BKM Isti’adah Johan Sipahutar dan tokoh masyarakat setempat yang selalu mendukung kegiatan masjid, terutama dalam hal kemakmuran masjid.

Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman agama umat Islam, serta memperkuat ukhuwah di antara jamaah masjid. Melalui kajian rutin seperti ini, masyarakat dapat bertanya langsung kepada para ahli agama, mendapatkan pencerahan, dan memperdalam ilmu fiqh yang sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari.(Paidi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *