Medan (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Labuhan terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keluarga yang tangguh dan harmonis melalui program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri. Program ini menjadi salah satu upaya strategis dalam membekali calon pengantin dengan pemahaman mendalam tentang kehidupan rumah tangga.
Pada Rabu (01/04/2026), Penghulu KUA Kecamatan Medan Labuhan, Ali Bata Ritonga, Lc., MA, memberikan pembekalan khusus kepada pasangan calon pengantin, Ade Zrya Buliran dan Herdin Dito Erfansya. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Balai Nikah KUA Medan Labuhan dengan suasana yang khidmat dan penuh perhatian.
Dalam arahannya, Ali Bata Ritonga menekankan pentingnya memahami empat pilar utama dalam konsep keluarga sakinah sebagai fondasi dalam menjalani kehidupan pernikahan. Pilar pertama adalah Zawaj (berpasangan), yang mengandung makna bahwa suami dan istri merupakan mitra sejajar yang saling melengkapi satu sama lain dalam segala aspek kehidupan.

Pilar kedua, Mitsaqan Ghalidzan atau janji kokoh, menjadi penegasan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan emosional, melainkan sebuah perjanjian suci di hadapan Tuhan. Ia mengingatkan bahwa komitmen tersebut harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, sehingga pasangan tidak mudah goyah saat menghadapi berbagai tantangan rumah tangga.
Selanjutnya, pilar ketiga yaitu Mu’asyarah Bil Ma’ruf, mengajarkan pentingnya membangun interaksi yang santun, penuh kasih sayang, serta saling menghargai dalam kehidupan sehari-hari sebagai suami istri.
Adapun pilar keempat adalah Musyawarah, yang menurutnya menjadi kunci dalam setiap pengambilan keputusan dalam keluarga. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada dominasi dari salah satu pihak, melainkan setiap keputusan harus dihasilkan melalui diskusi bersama yang menghargai pendapat masing-masing.
Di akhir kegiatan, dilakukan penyerahan sertifikat Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada pasangan calon pengantin. Sertifikat tersebut diserahkan oleh Penata Layanan Operasional (PLO) KUA Kecamatan Medan Labuhan, Taufik Akhbar, S.Pd. Ia menerangkan bahwa sertifikat Bimwin menjadi bukti telah dilaluinya proses pembinaan yang dianjurkan oleh Kementerian Agama.
“Langkah ini merupakan upaya preventif dalam menekan angka perceraian dan berbagai permasalahan keluarga. KUA berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, Ade Zrya Buliran menyampaikan rasa syukur atas sertifikat Bimwin yang diterima langsung dari kantor. “Sertifikat ini bukan hanya sebagai syarat administrasi, tetapi menjadi pengingat bagi kami untuk menjalani pernikahan dengan ilmu dan tanggung jawab,” ungkapnya. Ia juga mengaku memperoleh banyak pemahaman baru selama mengikuti bimbingan perkawinan, yang dinilainya sangat bermanfaat sebagai bekal membangun rumah tangga yang harmonis.
Kegiatan penyerahan sertifikat ditutup dengan doa dan sesi foto bersama Penghulu dan Staf KUA serta calon pengantin. Suasana khidmat dan penuh keakraban mewarnai akhir kegiatan tersebut, mencerminkan semangat kebersamaan dalam mempersiapkan generasi keluarga yang lebih kuat dan berkualitas.

