Medan (Humas) — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Gerakan Sadar (GAS) Nikah yang digelar dalam rangkaian Car Free Day (CFD) di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (3/5/2026). Kegiatan ini dinilai sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan pernikahan.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenag Kota Medan bersama Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Medan dan APRI Sumatera Utara tersebut menghadirkan prosesi pernikahan langsung di ruang publik atau yang dikenal sebagai “nikah on the street”, sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat luas.
Dalam kesempatan tersebut, Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan bahwa pencatatan pernikahan merupakan hal yang sangat penting untuk menghindari berbagai persoalan di masa depan. Ia juga menyoroti masih adanya praktik pernikahan yang tidak tercatat di tengah masyarakat.
“Pernikahan yang tidak tercatat akan menimbulkan berbagai persoalan di kemudian hari, terutama terkait administrasi kependudukan, pendidikan anak, hingga akses terhadap bantuan pemerintah. Oleh karena itu, pencatatan pernikahan menjadi hal yang sangat penting,” kata Rico Waas.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk mencatatkan pernikahan secara resmi agar memiliki kekuatan hukum yang jelas.
“Kami juga menghimbau agar masyarakat mencatatkan pernikahan secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA), sehingga memiliki kekuatan hukum dan tercatat dalam administrasi negara,” himbau Rico Waas.

Selain itu, Rico Waas juga menyampaikan harapan kepada pasangan pengantin yang melangsungkan akad nikah dalam kegiatan tersebut agar dapat membangun keluarga yang harmonis.
“Saya berharap pernikahan ini menjadikan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan dengan penuh keikhlasan dan kasih sayang,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Impun Siregar, menegaskan bahwa kegiatan GAS Nikah merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat melalui pencatatan pernikahan.
Ia menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan melalui ruang publik seperti CFD menjadi strategi efektif untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas.
“Pencatatan nikah adalah langkah awal dalam membangun keluarga yang sah dan terlindungi. Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin memastikan masyarakat semakin sadar bahwa legalitas pernikahan sangat penting bagi keberlangsungan hak-hak keluarga di masa depan,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye nasional yang digagas oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan pernikahan sebagai bentuk perlindungan hukum.
Dengan dukungan berbagai pihak, diharapkan program GAS Nikah dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam membangun keluarga yang kuat secara hukum dan sosial.

