Kajian Hadis Ingatkan Umat Islam Menjauhi Perbuatan yang Mendatangkan Laknat Allah SWT

Medan (Humas) – Kajian hadis tentang pentingnya menjauhi perbuatan yang mendatangkan laknat Allah SWT menjadi materi dalam Bimbingan dan Penyuluhan (Bimluh) yang diikuti jamaah Majelis Taklim Al Ikhlas, Selasa (14/7/2026). Kegiatan yang disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Barat, H. Abdullah Hakim, tersebut bertujuan memperkuat pemahaman jamaah terhadap ajaran Islam agar senantiasa menjauhi dosa-dosa besar dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an serta Sunnah dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kajiannya, H. Abdullah Hakim menjelaskan bahwa seorang muslim wajib menjauhi setiap perbuatan yang mendatangkan murka dan laknat Allah SWT. Ia mengulas empat perbuatan yang disebutkan dalam hadis Nabi, yakni praktik riba, suap-menyuap, durhaka kepada orang tua, serta memutus tali silaturahmi.

Menurutnya, keempat perbuatan tersebut tidak hanya berdampak buruk bagi pelakunya, tetapi juga merusak hubungan antarsesama dan menghilangkan keberkahan dalam kehidupan. Oleh karena itu, setiap muslim hendaknya memperkuat keimanan, menjaga akhlak, serta menjadikan ajaran Islam sebagai pedoman dalam setiap tindakan.

“Rasulullah SAW telah mengingatkan umatnya agar menjauhi perbuatan-perbuatan yang mendatangkan laknat Allah SWT, seperti riba, suap, durhaka kepada orang tua, dan memutus tali silaturahmi. Sebagai seorang muslim, kita harus menjaga diri dari perbuatan tersebut dengan memperkuat iman, memperbaiki akhlak, serta memperbanyak amal saleh agar memperoleh rida Allah SWT,” ujar H. Abdullah Hakim.

Ia juga mengajak jamaah untuk senantiasa menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai pedoman hidup, sehingga mampu membedakan perbuatan yang diridai Allah SWT dengan perbuatan yang dilarang dalam syariat Islam.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh antusias. Para jamaah mengikuti materi dengan saksama serta aktif menyimak setiap penjelasan yang disampaikan sebagai bekal untuk meningkatkan kualitas ibadah dan kehidupan bermasyarakat.

Penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Medan dalam memberikan edukasi keagamaan kepada masyarakat. Melalui pembinaan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin memahami ajaran Islam, menjauhi perbuatan yang dilarang syariat, serta mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dan Sunnah dalam kehidupan sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *