Medan (Humas) – Pengurus masjid atau musala memiliki peran penting dalam menghidupkan kegiatan keagamaan, ibadah, dan sosial di tengah masyarakat. Karena itu, pengurus dituntut memiliki kepedulian, kesabaran, serta kemampuan mengayomi jamaah agar berbagai kegiatan keagamaan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi umat.
Hal inilah yang dilakukan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Sunggal, Drs. H. Fuji, M.A., saat memberikan pembinaan kepada pengurus Musala Islahiyah yang beralamat di Jalan Cengkal Nomor 27, Kota Medan, Jumat (18/9/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri pengurus Musala Islahiyah, Yono dan Deni.
Dalam pembinaannya, Fuji menyampaikan bahwa menjadi pengurus masjid atau musala membutuhkan kesabaran dan keikhlasan. Pengurus harus mampu mengayomi jamaah serta istiqamah dalam menjalankan berbagai kegiatan ibadah dan sosial kemasyarakatan. “Menjadi pengurus masjid atau musala harus sabar, mampu mengayomi, istiqamah dalam melaksanakan ibadah, serta menjalankan setiap kegiatan dengan ikhlas karena Allah SWT,” ujar Fuji.
Menurutnya, tugas sebagai pengurus masjid atau musala merupakan amanah sosial sekaligus bentuk ibadah yang tidak semata-mata berorientasi pada imbalan materi. Dalam menjalankan amanah tersebut, pengurus terkadang menghadapi kritik, fitnah, maupun ghibah dari masyarakat. “Menjadi pengurus masjid atau musala adalah kegiatan sosial dan ibadah yang tidak ada gajinya. Bahkan, terkadang lebih banyak fitnah dan ghibah yang didengar dari masyarakat. Namun, ketika hal tersebut sampai kepada kita, hendaknya tetap bersabar dan menyerahkan semuanya kepada Allah SWT,” tambahnya.
Fuji juga menyampaikan komitmennya untuk membantu menjembatani penyelesaian kepengurusan musala yang sudah lama vakum atau belum memiliki kepengurusan yang aktif. Menurutnya, keberadaan kepengurusan yang jelas diperlukan agar kegiatan ibadah dan pelayanan kepada jamaah dapat kembali berjalan dengan baik. “Kami akan menjembatani kepengurusan musala yang sudah lama vakum atau tidak memiliki pengurus. Nantinya, SK kepengurusan musala dapat diterbitkan melalui Kantor Urusan Agama sesuai dengan hasil musyawarah masyarakat,” jelas Fuji.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Medan Sunggal, H. Agus Salim, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan apresiasi kepada penyuluh agama Islam yang terus berupaya menjembatani masyarakat dalam meningkatkan kualitas ibadah sekaligus membantu menyelesaikan berbagai persoalan kepengurusan masjid dan musala. “Kami sangat berterima kasih kepada para penyuluh agama Islam yang senantiasa mampu menjembatani umat untuk memperbaiki ibadah, terutama dalam menyelesaikan problematika kepengurusan masjid. KUA Medan Sunggal siap menerbitkan SK kepengurusan terbaru sesuai hasil musyawarah dan mufakat masyarakat,” ujar Agus Salim.
Pembinaan tersebut diharapkan dapat memperkuat kembali semangat pengurus Musala Islahiyah dalam menjalankan amanah keagamaan dan sosial. Dengan kepengurusan yang solid, sabar, ikhlas, dan mampu mengayomi, musala diharapkan semakin aktif sebagai pusat ibadah serta wadah pembinaan keagamaan dan kebersamaan masyarakat.(Paidi).

