Medan (Humas) – Pernikahan merupakan sunnah Rasulullah SAW sekaligus ikatan suci dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Namun, keterbatasan ekonomi terkadang menjadi kendala bagi pasangan untuk melangsungkan pernikahan secara sah, baik menurut agama maupun negara. Kondisi tersebut turut dialami Nazaria, seorang anak yatim yang akhirnya dapat melangsungkan pernikahan melalui program nikah massal di Kantor KUA Kecamatan Medan Sunggal, Jalan Seroja Nomor 1, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Rabu (23/9/2026).
Nazaria menikah dengan Muhammad Hafiz setelah keduanya menjalani proses ta’aruf selama tujuh tahun. Nazaria merupakan anak pertama dari lima bersaudara, terdiri dari dua perempuan dan tiga laki-laki. Ayahnya telah meninggal dunia ketika Nazaria masih duduk di bangku SMA. Bersama Muhammad Hafiz, ia tetap mempertahankan niat untuk membangun rumah tangga meskipun kondisi ekonomi keluarga yang terbatas membuat keinginan tersebut harus tertunda.
Kesempatan untuk melangsungkan pernikahan akhirnya datang ketika Nazaria memperoleh informasi dari seorang temannya yang bersekolah di Yayasan Pendidikan Shafiyyatul Amaliyyah (YPSA). Temannya tersebut menyampaikan adanya program nikah massal yang diselenggarakan dalam rangka menyambut Milad ke-25 Pengajian Annisa di bawah naungan YPSA. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Nazaria melalui salah seorang anggota Pengajian Annisa hingga akhirnya dipertemukan dengan Sekretaris Pengajian Annisa, Merlyn Sofa. Melalui bantuan tersebut, Nazaria dan Muhammad Hafiz mendaftarkan diri sebagai peserta program nikah massal.
Prosesi ijab kabul berlangsung di Balai Nikah KUA Medan Sunggal. Dalam akad tersebut, Kepala KUA Medan Sunggal, H. Agus Salim, S.Ag., M.Pd.I., bertindak sebagai wali hakim karena adik laki-laki Nazaria belum memenuhi persyaratan untuk menjadi wali, di antaranya belum memiliki KTP.
Setelah ijab kabul dinyatakan sah, suasana haru menyelimuti ruangan. Air mata terlihat menetes di pipi Nazaria, bukan karena kesedihan, melainkan sebagai ungkapan kebahagiaan setelah penantian panjang untuk dapat menikah dengan pria yang dicintainya.
Momen haru tersebut turut disaksikan Merlyn Sofa yang mengetahui secara langsung kondisi Nazaria sebagai anak yatim dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Tidak kuasa menahan rasa haru melihat kebahagiaan Nazaria dan Muhammad Hafiz, Merlyn Sofa kemudian keluar sejenak dari ruangan Balai Nikah KUA Medan Sunggal. Sementara itu, Penyuluh Agama Islam KUA Medan Sunggal, Paidi, menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai. “Selamat dan bahagia kepada Nazaria dan Muhammad Hafiz. Semoga pernikahan ini menjadi keluarga yang sakinah, penuh kasih sayang, dan langgeng selama-lamanya,” ujar Paidi.
Sementara itu, Kepala KUA Medan Sunggal, Agus Salim, memberikan nasihat pernikahan kepada Muhammad Hafiz dan Nazaria, khususnya mengenai tanggung jawab setelah akad nikah. Agus Salim mengingatkan Muhammad Hafiz tentang sighat taklik dan tanggung jawab seorang suami dalam memberikan nafkah serta membina rumah tangga. “Setelah akad ini, tanggung jawab seorang suami semakin besar. Suami memiliki kewajiban memberikan nafkah, menjadi pemimpin sekaligus teladan dalam keluarga, serta menjaga istrinya dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Agus Salim. Ia juga berpesan agar keduanya menjaga kesetiaan dan membangun komunikasi yang baik. “Jagalah kesetiaan sampai maut memisahkan. Bangun komunikasi dan musyawarah yang baik agar tidak terjadi miskomunikasi dalam rumah tangga,” tambahnya.
Pernikahan Nazaria dan Muhammad Hafiz menjadi salah satu kisah haru dalam pelaksanaan nikah massal yang tidak hanya membantu pasangan dari sisi administrasi dan pelaksanaan akad, tetapi juga menghadirkan kebahagiaan bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi. Air mata kebahagiaan Nazaria menjadi saksi bahwa kesempatan untuk membangun keluarga yang sah dan penuh harapan dapat menjadi anugerah yang sangat berarti. Melalui pernikahan tersebut, keduanya diharapkan mampu menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab, saling menyayangi, menjaga kesetiaan, serta bersama-sama mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.(Paidi).

