Medan (Humas) – Masjid bukan hanya tempat melaksanakan ibadah salat, tetapi juga menjadi pusat pembinaan umat, peradaban, serta pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat. Untuk mengoptimalkan fungsi tersebut, diperlukan lembaga pengelola masjid yang profesional, amanah, dan terstruktur melalui Badan Kemakmuran Masjid (BKM). Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Sunggal, H. Agus Salim, S.Ag., M.Pd.I., saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) BKM Jamik Pinang Baris periode 2026–2029 di Kantor KUA Medan Sunggal, Jalan Seroja Nomor 1, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Jumat (25/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Ketua BKM Jamik Jalan Pinang Baris terpilih, Muhammad Sofyan, Sekretaris Haryono, serta Bendahara H. Ahmad Sofi Hasibuan, S.E., M.Sc. Penyerahan SK tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat legalitas sekaligus amanah kepengurusan dalam menjalankan berbagai program kemakmuran masjid.
Dalam arahannya, Agus Salim meminta pengurus BKM yang baru agar mampu membangun sinergi dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, masjid merupakan milik umat sehingga pengelolaannya harus melibatkan dan merangkul berbagai unsur keumatan. “Masjid bukan milik pribadi, tetapi milik umat. Karena itu, rangkul semua elemen keumatan, seperti pengajian, majelis taklim ibu-ibu, STM, organisasi masyarakat, serta lembaga lainnya,” ujar Agus Salim.
Ia juga menjelaskan tiga pilar utama dalam manajemen masjid yang perlu dijalankan pengurus, yakni idarah, imarah, dan riayah. Idarah berkaitan dengan manajemen dan administrasi masjid, termasuk pengelolaan keuangan yang transparan. “Bendahara harus mampu memberikan laporan keuangan secara transparan. Pengumuman dapat disampaikan melalui media digital maupun diumumkan setiap hari Jumat agar kegiatan dan keuangan masjid dapat diketahui masyarakat,” jelasnya.
Pilar kedua adalah imarah atau upaya memakmurkan masjid. Agus Salim mendorong pengurus agar menciptakan suasana masjid yang membuat jamaah merasa senang, tenang, nyaman, dan semakin tertarik untuk hadir dalam berbagai kegiatan ibadah. Ia secara khusus menekankan pentingnya meningkatkan kehadiran jamaah pada salat Subuh. “Jadikan salat Subuh seperti salat Jumat. Kalau jamaah salat Subuh bisa ramai seperti salat Jumat, insya Allah masjid akan semakin kuat dan disegani,” ungkapnya.
Selanjutnya, pilar ketiga adalah riayah atau pemeliharaan dan perawatan masjid. Agus Salim mengingatkan agar kebersihan dan kenyamanan seluruh fasilitas masjid menjadi perhatian pengurus, termasuk kebersihan toilet. Ia juga menyebut Masjid Jamik Pinang Baris memiliki posisi strategis di Kecamatan Medan Sunggal sehingga dapat dikembangkan menjadi masjid yang memiliki berbagai program unggulan. “Kementerian Agama memiliki program masjid ramah pemuda. Dengan kepengurusan yang baru, mari kita maksimalkan program tersebut sehingga Masjid Jamik Pinang Baris dapat menjadi salah satu masjid terbaik di Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua BKM Jamik terpilih, Muhammad Sofyan, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan berkomitmen untuk bersinergi dengan masyarakat serta Kementerian Agama melalui KUA Medan Sunggal. “Kami akan selalu bersinergi dengan masyarakat di lingkungan Masjid Jamik Pinang Baris dan Kementerian Agama, khususnya KUA Medan Sunggal. Program masjid ramah pemuda akan kami dukung dan mudah-mudahan BKM Jamik Pinang Baris dapat menjadi salah satu masjid terbaik di Indonesia,” ujar Muhammad Sofyan. Kegiatan kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin Pegawai KUA Medan Sunggal, Muammar Lubis, S.Pd.I. Penyerahan SK tersebut diharapkan menjadi penguat amanah bagi pengurus untuk membangun tata kelola masjid yang transparan, memakmurkan jamaah, menjaga fasilitas, serta menghadirkan program yang bermanfaat bagi masyarakat.(Paidi).

