KUA Medan Marelan Bekali 10 Pasang Calon Pengantin dengan Ilmu Membangun Keluarga

Medan (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Marelan melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin, Rabu (30/9/2026), bertempat di Musholla Ikhwanul Ikhlas KUA Kecamatan Medan Marelan, Jalan A. Sani Mutholib No. 06, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Kegiatan tersebut diikuti oleh 10 pasang calon pengantin sebagai bagian dari upaya memberikan pembekalan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

Kegiatan Bimwin dibuka secara resmi oleh Kepala KUA Kecamatan Medan Marelan, H. Ramlan, S.Ag., MA. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa persiapan pernikahan tidak cukup hanya dengan mempersiapkan kebutuhan secara finansial. Calon pengantin juga perlu memiliki bekal ilmu, pemahaman agama, serta kesiapan dalam menjalankan peran dan tanggung jawab sebagai pasangan suami istri.

“Dalam memasuki kehidupan rumah tangga, kekuatan finansial memang penting untuk dipersiapkan. Namun, yang tidak kalah penting adalah kekuatan ilmu sebagai bekal dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Karena itu, Bimbingan Perkawinan ini penting diikuti oleh setiap calon pengantin agar mereka memiliki pemahaman yang cukup sebelum membangun keluarga,” ujar Ramlan.

Menurutnya, kehidupan rumah tangga akan menghadirkan berbagai situasi yang membutuhkan kesabaran, komunikasi, tanggung jawab, dan kemampuan untuk saling memahami. Melalui Bimwin, calon pengantin diharapkan tidak hanya memahami hak dan kewajiban masing-masing, tetapi juga memiliki kesiapan untuk membangun keluarga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai agama.

“Pernikahan bukan hanya tentang menyatukan dua orang, tetapi juga tentang menyatukan visi, membangun komunikasi, saling menghargai, dan menjalankan tanggung jawab bersama. Semoga para calon pengantin yang mengikuti Bimwin ini dapat memanfaatkan pembekalan dengan sebaik-baiknya dan menerapkannya dalam kehidupan berkeluarga nantinya,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Puskesmas Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, dr. Tissa, didampingi Bidan Yus, memberikan materi mengenai kesehatan reproduksi. Materi tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam pembekalan calon pengantin agar memiliki pemahaman mengenai kesehatan diri dan pasangan serta mampu mempersiapkan kehidupan keluarga dari aspek kesehatan.

Selain materi kesehatan reproduksi, calon pengantin juga mendapatkan pembekalan mengenai Fiqih Munakahat yang disampaikan oleh H. Syamsul Bahri, MA. Materi tersebut memberikan pemahaman kepada peserta mengenai berbagai aspek perkawinan dalam perspektif hukum Islam, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan ketentuan dan tanggung jawab dalam kehidupan berumah tangga.

Penyampaian materi berlangsung secara interaktif sehingga para calon pengantin dapat mengikuti pembekalan dengan lebih mudah dan memahami berbagai hal yang perlu dipersiapkan sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang bagi peserta untuk memperoleh pengetahuan yang dapat menjadi bekal dalam menghadapi kehidupan rumah tangga.

Melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan ini, KUA Kecamatan Medan Marelan terus mendorong agar calon pengantin memiliki kesiapan yang lebih baik, tidak hanya dari sisi administrasi dan ekonomi, tetapi juga dari aspek agama, kesehatan, mental, komunikasi, serta tanggung jawab keluarga. Dengan pembekalan yang diberikan, para calon pengantin diharapkan mampu membangun keluarga yang harmonis, sehat, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *