Medan (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, MA., menghadiri kegiatan Nikah Massal yang dirangkaikan dengan Milad ke-25 Pengajian An-Nisa di Raz Plaza Hotel, Jalan Dr. Mansyur, Medan, Rabu (30/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti 23 pasangan pengantin dan menjadi bagian dari kepedulian sosial dalam membantu masyarakat melaksanakan pernikahan secara sah sekaligus memberikan pembekalan bagi pasangan dalam membangun kehidupan rumah tangga.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Staf Ahli TP PKK Kota Medan Ny. Martinijal Zakiyuddin Harahap, Kepala Badan Kesbangpol Andi Mario Siregar, Kabag Kesra Agus Maryono, Ketua Pengajian An-Nisa Hj. Mas Tiara (Kak Imas), Founder Sri Wahyuni Foundation, serta sejumlah pejabat Pemerintah Kota Medan, camat, lurah, dan undangan lainnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan H. Impun Siregar mengapresiasi pelaksanaan nikah massal tersebut sebagai bentuk kolaborasi antara unsur pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat dalam membantu pasangan yang akan membangun rumah tangga. Menurutnya, dukungan terhadap pasangan pengantin tidak berhenti pada pelaksanaan akad nikah, tetapi juga perlu diarahkan pada penguatan pemahaman mengenai kehidupan keluarga.
“Pernikahan merupakan awal dari perjalanan membangun keluarga. Karena itu, pasangan pengantin perlu memiliki kesiapan dari berbagai aspek, terutama pemahaman agama, tanggung jawab, komunikasi, serta kesediaan untuk saling menghormati dan menyelesaikan persoalan dengan baik,” ujar Impun.
Ia menambahkan bahwa Kementerian Agama melalui KUA terus mendorong pentingnya pembekalan bagi calon pengantin sebagai bagian dari upaya mempersiapkan pasangan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Menurutnya, keluarga yang dibangun dengan pemahaman agama dan komunikasi yang baik diharapkan mampu menjadi lingkungan yang positif bagi tumbuh kembang anak.
“Keluarga adalah tempat pertama bagi anak untuk belajar nilai-nilai kehidupan. Karena itu, suami dan istri perlu membangun rumah tangga dengan penuh tanggung jawab, menjaga amanah pernikahan, serta memberikan keteladanan yang baik kepada anak-anak,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap menyerahkan buku nikah secara simbolis kepada pasangan pengantin. Ia juga memberikan tambahan uang saku kepada 23 pasangan sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap para pengantin yang mengikuti kegiatan nikah massal tersebut.
Zakiyuddin menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Safiatul dan Pengajian An-Nisa yang telah menyelenggarakan kegiatan sosial tersebut. Menurutnya, program nikah massal dapat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi untuk melaksanakan pernikahan secara sah dan mendapatkan dukungan dalam mempersiapkan kebutuhan pernikahan.
“Program seperti ini sangat baik dan harus didukung penuh. Pasangan pengantin sudah disiapkan pakaian, mahar, ongkos, uang saku, hingga penginapan hotel. Bahkan hari ini, saya pribadi juga akan menambah uang saku untuk para pengantin,” ujar Zakiyuddin.
Selain memberikan dukungan terhadap pelaksanaan nikah massal, Zakiyuddin mengingatkan para pasangan pengantin agar mempersiapkan diri dalam menjalani kehidupan setelah pernikahan. Ia menekankan bahwa pernikahan bukan hanya tentang pelaksanaan akad, tetapi juga mengenai komitmen, tanggung jawab, komunikasi, dan kesediaan untuk saling menjaga dalam menghadapi berbagai persoalan rumah tangga.
Ia juga menyinggung data perceraian di Kota Medan yang disebut meningkat dari sekitar 3.500 kasus pada 2024 menjadi sekitar 3.800 kasus pada 2025. Data tersebut disampaikannya sebagai pengingat kepada para pasangan agar memiliki komitmen yang kuat dalam mempertahankan kehidupan rumah tangga.
“Menikah itu mudah dan gratis, tetapi yang sulit adalah mempertahankannya. Jangan pernah bercerai hanya karena harta atau godaan perselingkuhan. Jaga kebersamaan, saling mendoakan, dan lindungi amanah anak yang diberikan,” tegasnya.
Kegiatan Nikah Massal tersebut berlangsung dalam suasana penuh kebahagiaan dan kekeluargaan. Para pasangan pengantin mengikuti rangkaian kegiatan sekaligus menerima buku nikah dan berbagai dukungan yang telah disiapkan oleh penyelenggara.
Melalui kegiatan tersebut, sinergi antara pemerintah, Kementerian Agama, dan masyarakat diharapkan dapat terus diperkuat dalam memberikan pelayanan dan dukungan kepada pasangan yang akan membangun keluarga. Kegiatan sosial seperti nikah massal juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan kepedulian kepada masyarakat sekaligus mendorong terbentuknya keluarga yang sah, harmonis, dan bertanggung jawab.

