Medan (Kemenag) — Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan dalam sebuah akad, tetapi merupakan awal dari perjalanan panjang yang membutuhkan kesiapan ilmu, mental, kesabaran, dan komitmen. Karena itu, calon pengantin perlu mempersiapkan diri dengan baik agar mampu menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga dengan bijaksana.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Denai, Drs. H. Ahmat Yani Siregar, M.A., saat memberikan arahan kepada 14 calon pengantin dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Selasa (6/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula KUA Kecamatan Medan Denai, Gang KUA, Jalan Raya Menteng, tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB sebagai bagian dari pembekalan bagi calon pengantin sebelum melangsungkan akad nikah.
Ahmat Yani menekankan bahwa kesiapan memasuki kehidupan rumah tangga tidak cukup hanya dengan kesiapan melaksanakan akad. Pasangan calon suami dan istri juga perlu memiliki pemahaman mengenai tanggung jawab, komunikasi, pengelolaan perbedaan, serta sikap yang harus dibangun agar kehidupan keluarga dapat berjalan dengan baik.
“Menikah itu membutuhkan kesiapan, ilmu dan kematangan. Banyak hal yang akan dihadapi dalam kehidupan rumah tangga. Karena itu, jangan main-main dengan ucapan talak. Upayakan pernikahan ini menjadi pernikahan sekali seumur hidup,” pesannya.
Menurutnya, kehidupan rumah tangga akan mempertemukan dua pribadi dengan karakter, kebiasaan, dan latar belakang yang berbeda. Perbedaan tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan berkeluarga sehingga harus dihadapi dengan komunikasi yang baik, saling menghormati, dan kemauan untuk memahami satu sama lain.
Ia mengingatkan calon suami dan istri agar sejak awal membangun komitmen untuk saling menjaga, menghargai, memahami, dan menguatkan. Rasa cinta perlu dibarengi dengan kematangan dalam bersikap, karena perjalanan rumah tangga tidak selalu berlangsung tanpa persoalan.
“Jadilah suami yang baik dan jadilah istri yang baik. Jangan sampai gagal dalam membangun rumah tangga. Ilmu yang matang menjadi salah satu penyelamat dalam kehidupan rumah tangga,” katanya.
Ahmat Yani juga berpesan agar calon pasangan tidak mudah terjebak dalam prasangka buruk ketika menghadapi perbedaan atau persoalan. Menurutnya, seorang suami harus mampu menjalankan peran sebagai imam dalam keluarga dengan memberikan keteladanan, sementara keduanya perlu membangun kesabaran dan komunikasi untuk menjaga keharmonisan rumah tangga.
“Jangan mudah berprasangka buruk kepada pasangan. Suami harus mampu menjadi imam dalam keluarga. Perbanyak sabar, karena rumah tangga pasti ada ujiannya,” tuturnya.
Selain memberikan pembekalan mengenai kehidupan rumah tangga, Ahmat Yani juga mengajak para calon pengantin untuk memiliki pandangan yang optimistis dalam membangun keluarga. Pernikahan merupakan bagian dari ikhtiar manusia untuk memperoleh ketenteraman sekaligus menjalani kehidupan dengan penuh tanggung jawab di hadapan Allah SWT.
“Yakinlah, pernikahan ini mendatangkan rezeki. Allah menjamin rezeki bagi orang-orang yang menikah. Yang terpenting adalah menjalani rumah tangga dengan penuh tanggung jawab, ikhtiar, doa dan tawakal,” ujarnya.
Kegiatan Bimwin diawali dengan pembukaan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Denai, Ustadz Saiful Akhyar, S.HI. Sebelum pembekalan berlangsung, para peserta juga mengikuti proses pemeriksaan dan penyeleksian berkas-berkas pernikahan sebagai bagian dari persiapan administratif menuju pelaksanaan akad nikah.
Suasana kegiatan kemudian dilanjutkan dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an yang dibacakan Muhammad Fathir. Rangkaian pembinaan berlangsung dalam suasana yang hangat dan interaktif, dengan para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun pandangan mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan persiapan kehidupan berumah tangga.
Bagi KUA Kecamatan Medan Denai, Bimwin menjadi salah satu ikhtiar untuk memastikan calon pengantin tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga memiliki bekal pengetahuan dan kesiapan mental sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Pembinaan tersebut diharapkan dapat membantu pasangan memahami bahwa membangun keluarga membutuhkan proses, tanggung jawab, dan kesediaan untuk terus belajar.
Salah seorang peserta, Vira Yuanda Harahap, mengaku senang mengikuti kegiatan Bimwin. Menurutnya, materi yang diberikan memberikan tambahan pengetahuan sekaligus bekal penting yang dapat menjadi pegangan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Hal senada disampaikan Muhammad Riady. Ia menilai kegiatan Bimwin memberikan pemahaman bahwa pernikahan bukan hanya tentang pelaksanaan akad, tetapi juga kesiapan menjalani kehidupan bersama setelah resmi menjadi pasangan suami istri.
Kegiatan Bimwin kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Denai, Khoiruz Zaman, S.HI., dan dilanjutkan dengan dokumentasi bersama. Melalui pembinaan tersebut, KUA Kecamatan Medan Denai berharap 14 calon pengantin dapat memasuki kehidupan rumah tangga dengan bekal ilmu, kesiapan mental, serta komitmen yang kuat untuk membangun keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan memperoleh keberkahan dari Allah SWT.

