Medan (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Timur menerima laporan kegiatan Triwulan III Tahun 2026 sekaligus dokumen pengajuan Gerakan Magrib Mengaji Tahun 2027 dari masyarakat yang berperan sebagai guru mengaji di wilayah Kecamatan Medan Timur. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Timur, H. Husni Thamrin Rambe, S.Ag., sebagai bagian dari koordinasi dan evaluasi pelaksanaan pembinaan keagamaan masyarakat.
Penyerahan laporan dan dokumen pengajuan ini menjadi langkah penting dalam mendukung keberlanjutan program Gerakan Magrib Mengaji. Laporan Triwulan III Tahun 2026 memuat pertanggungjawaban kegiatan yang telah dilaksanakan, sedangkan dokumen pengajuan tahun 2027 menjadi bagian dari perencanaan program untuk periode berikutnya. Melalui proses tersebut, pelaksanaan kegiatan diharapkan dapat berlangsung lebih tertib, terarah, dan berkesinambungan.
Kepala KUA Kecamatan Medan Timur, H. Mukhtar, M.Ag., menyampaikan harapannya agar Gerakan Magrib Mengaji terus berkembang dan memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat. Menurutnya, keberadaan program ini sangat penting dalam membangun kebiasaan membaca Al-Qur’an sekaligus memperkuat pendidikan agama bagi generasi muda sejak dini.
“Gerakan Magrib Mengaji merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda, dengan Al-Qur’an. Kami berharap para guru mengaji terus menjaga semangat pengabdian dalam membimbing anak-anak agar mampu membaca Al-Qur’an dengan baik, memahami nilai-nilai ajaran Islam, serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” demikian pesan Kepala KUA Kecamatan Medan Timur.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara KUA, Penyuluh Agama Islam, guru mengaji, dan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan program tersebut. Sinergi yang baik diharapkan dapat memperkuat pembinaan keagamaan di lingkungan masyarakat sekaligus menciptakan suasana yang mendukung tumbuhnya generasi beriman, berilmu, dan berakhlak mulia.
Sementara itu, H. Husni Thamrin Rambe, S.Ag., selaku Penyuluh Agama Islam yang menerima dokumen tersebut, menjalankan peran dalam koordinasi administrasi dan pembinaan kegiatan keagamaan di wilayah Kecamatan Medan Timur. Penerimaan laporan dan pengajuan ini menjadi bagian dari upaya memastikan informasi pelaksanaan kegiatan terdokumentasi dengan baik serta mendukung perencanaan program ke depan.
“Laporan kegiatan dan dokumen pengajuan ini menjadi bagian penting dalam koordinasi pelaksanaan Gerakan Magrib Mengaji. Kami berharap para guru mengaji terus berperan aktif dalam membimbing masyarakat, khususnya anak-anak, agar semakin mencintai Al-Qur’an. Dengan koordinasi dan kerja sama yang baik, pembinaan keagamaan di tengah masyarakat diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Gerakan Magrib Mengaji tidak hanya berfokus pada kemampuan membaca Al-Qur’an, tetapi juga menjadi sarana menanamkan nilai-nilai keislaman, membangun kedisiplinan, serta membiasakan anak-anak mengisi waktu dengan kegiatan yang positif. Pembiasaan ini diharapkan dapat memperkuat fondasi keagamaan dalam keluarga dan membantu membentuk karakter generasi muda di tengah perkembangan zaman.
Keterlibatan masyarakat sebagai guru mengaji menjadi salah satu kekuatan dalam pelaksanaan program tersebut. Melalui pengabdian mereka, pendidikan Al-Qur’an dapat menjangkau lingkungan tempat tinggal masyarakat secara lebih dekat, sehingga anak-anak memperoleh kesempatan untuk belajar agama secara rutin dengan bimbingan yang berkesinambungan.
KUA Kecamatan Medan Timur berharap penyampaian laporan Triwulan III Tahun 2026 dan pengajuan Gerakan Magrib Mengaji Tahun 2027

