Kepala KUA Medan Sunggal Perkuat Sinergi dalam Persiapan Program Nikah Massal Gratis

Medan (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Medan Sunggal, H. Agus Salim, S.Ag., M.Pd.I., menghadiri rapat persiapan program nikah massal gratis di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan, Jalan Sei Batu Gingging Pasar X Nomor 12, Kelurahan Merdeka, Kota Medan, Senin (19/10/2026). Rapat ini dilaksanakan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam menyukseskan program Nikah Keren Bersama Wamen dan Wali Kota Medan yang menargetkan 100 pasangan calon pengantin.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi, S.Ag., M.M., Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Sumut, H. Sakoanda Siregar. S.Ag, Kepala Kemenag Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, M.A., Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kota Medan, H. Ahmad Kamil Harahap, S.Ag., M.A dan kepala KUA se-Kota Medan. Rapat dipimpin oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Medan, Ahmad Kamil Harahap, yang memandu jalannya pertemuan sekaligus mengarahkan pembahasan terkait persiapan pelaksanaan program nikah massal gratis.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kota Medan, Impun Siregar menyampaikan bahwa program tersebut merupakan amanah dari Kementerian Agama pusat yang dipercayakan kepada Kemenag Kota Medan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan pentingnya dukungan seluruh jajaran agar pelaksanaan kegiatan berjalan sukses. “Kementerian Agama Kota Medan diberikan kepercayaan untuk melayani masyarakat melalui program nikah massal gratis bagi 100 pasangan. Mari kita dukung kegiatan yang baik ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dan bersama-sama menyukseskannya,” ujar Impun Siregar.

Arahan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Qosbi. Ia menjelaskan bahwa program tersebut merupakan amanah Wakil Menteri Agama Republik Indonesia yang perlu ditindaklanjuti melalui kerja sama dan koordinasi di daerah, khususnya Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Program yang bertajuk Nikah Keren Bersama Wamen dan Wali Kota Medan ini menargetkan 100 pasangan calon pengantin di Kota Medan dan direncanakan berlangsung pada akhir November 2026. Oleh karena itu, seluruh jajaran KUA diminta aktif menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat agar pasangan yang membutuhkan dapat memanfaatkan kesempatan ini.
“Kami memohon dukungan seluruh jajaran untuk menyampaikan informasi program ini kepada masyarakat dan keluarga yang ingin melaksanakan pernikahan. Calon pengantin diharapkan melengkapi berkas persyaratan sebagaimana biasanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ahmad Qosbi. Ia berharap sinergi antara Kanwil Kemenag Sumatera Utara, Kemenag Kota Medan, KUA, penghulu, serta pemerintah daerah dapat memastikan program terlaksana dengan baik dan tepat sasaran. Rapat tersebut mendapat dukungan dari seluruh kepala KUA se-Kota Medan yang berkomitmen berperan aktif dalam menyukseskan program pelayanan pernikahan bagi masyarakat.

Kepala KUA Medan Sunggal, Agus Salim, menyambut baik program tersebut dan menyatakan keyakinannya bahwa target 100 pasangan calon pengantin dapat tercapai melalui kerja sama dan sosialisasi yang maksimal. Menurutnya, program nikah massal gratis merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk melaksanakan pernikahan secara resmi sesuai ketentuan agama dan peraturan perundang-undangan, sekaligus memperoleh dukungan fasilitas yang telah disiapkan. “Kami sangat mendukung program Nikah Keren Bersama Wamen dan Wali Kota Medan. Dengan kerja sama seluruh pihak dan penyampaian informasi secara luas, kami optimistis target 100 pasangan calon pengantin dapat tercapai dan kegiatan terlaksana dengan sukses,” ungkap Agus Salim.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Agus Salim langsung menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK di lingkungan KUA Medan Sunggal, untuk turut menyebarluaskan informasi program tersebut kepada masyarakat, khususnya warga Kecamatan Medan Sunggal. Adapun fasilitas yang direncanakan bagi pasangan peserta meliputi satu set pakaian pengantin, mahar pernikahan, uang transportasi, layanan pernikahan gratis sesuai ketentuan, serta fasilitas menginap satu malam di hotel. Informasi mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran diharapkan dapat disampaikan dengan jelas kepada calon pengantin agar mereka dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan sebelum mengikuti program tersebut.

Melalui rapat koordinasi ini, KUA Medan Sunggal menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi lintas jajaran dan mendukung program Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sosialisasi yang melibatkan seluruh ASN KUA diharapkan mampu menjangkau calon pengantin yang membutuhkan, sehingga target 100 pasangan dapat direalisasikan pada akhir November 2026. Dengan semangat kebersamaan, program Nikah Keren Bersama Wamen dan Wali Kota Medan diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan bagi pasangan calon pengantin, tetapi juga menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan pernikahan yang mudah, tertib, dan bermanfaat bagi masyarakat.(Paidi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *