Kepala KUA Medan Sunggal Layani Calon Pengantin Program Nikah Gratis Bersama Wamen dan Wali Kota Medan

Medan (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Medan Sunggal, H. Agus Salim, S.Ag., M.Pd.I., memberikan pelayanan prima kepada calon pengantin yang mendaftarkan diri sebagai peserta program nikah massal gratis bersama Wakil Menteri (Wamen) dan Wali Kota Medan. Pelayanan tersebut berlangsung di Kantor KUA Medan Sunggal, Jalan Seroja Nomor 1, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Rabu (21/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, pegawai KUA Medan Sunggal, Rosdani, mendapat amanah untuk melayani proses pendaftaran calon pengantin yang ingin mengikuti program nikah massal gratis. Salah satu pasangan yang mendaftarkan diri adalah Muhammad Fauzi sebagai calon suami dan Nurulfah Putri sebagai calon istri. Keduanya sepakat mengikuti program yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kota Medan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Medan.

Rosdani menjelaskan bahwa setiap calon peserta harus memenuhi persyaratan administrasi dan melengkapi dokumen yang telah ditentukan. Setelah dilakukan pemeriksaan, berkas milik pasangan Muhammad Fauzi dan Nurulfah Putri dinyatakan lengkap sehingga keduanya memenuhi persyaratan administrasi untuk menjadi peserta program nikah massal gratis yang direncanakan berlangsung pada 26 November 2026.
“Setelah kami melakukan pengecekan terhadap dokumen dan persyaratan yang telah ditentukan, berkas kedua calon pengantin dinyatakan lengkap. Dengan demikian, mereka memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti program nikah massal gratis tersebut,” ujar Rosdani.

Sementara itu, Kepala KUA Medan Sunggal, H. Agus Salim, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan apresiasi kepada pegawainya yang senantiasa bersemangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, setiap pegawai KUA memiliki tanggung jawab untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan umat, termasuk memberikan pelayanan administrasi dan konsultasi terkait pernikahan.
“Kita sebagai pegawai yang telah mengabdi kepada negara harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan sampai ada masyarakat yang datang dengan harapan mendapatkan pelayanan, tetapi pulang dengan perasaan kecewa. Karena itu, kita harus bekerja dengan sungguh-sungguh, ramah, dan penuh tanggung jawab,” tegas Agus Salim.

Ia juga mengingatkan seluruh pegawai agar memahami bahwa masyarakat yang datang ke kantor KUA telah meluangkan waktu dan tenaga untuk mengurus keperluannya. Oleh sebab itu, setiap kebutuhan masyarakat harus ditangani dengan baik, sesuai ketentuan yang berlaku, serta diupayakan mendapatkan solusi terbaik. “Pastikan setiap masyarakat yang datang ke kantor ini memperoleh pelayanan yang maksimal. Apa pun keperluan mereka, mari kita selesaikan dengan baik dan carikan solusi terbaik agar masyarakat merasa terbantu dan puas dengan pelayanan kita,” tambahnya.

Melalui pelayanan pendaftaran program nikah massal gratis ini, KUA Medan Sunggal menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan. Diharapkan, sinergi antara Kementerian Agama Kota Medan dan Pemerintah Kota Medan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan layanan pernikahan serta mewujudkan pelayanan yang mudah, tertib, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(Paidi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *