Supervisi Pengawas Madrasah, Upaya Penguatan Kompetensi Guru MIN 2 Kota Medan

Medan (Humas) – Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan serta memperkuat kompetensi guru, Pengawas Madrasah melaksanakan supervisi akademik di MIN 2 Kota Medan. Kegiatan ini berlangsung di ruang kelas dan lingkungan madrasah, dengan melibatkan seluruh guru sebagai peserta supervisi. (28/08/2025)

Supervisi akademik merupakan salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan oleh Pengawas Madrasah untuk memastikan proses pembelajaran berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Melalui supervisi ini, guru mendapatkan pendampingan, masukan, serta evaluasi terhadap perangkat pembelajaran, metode mengajar, hingga teknik penilaian yang digunakan di kelas.

Pengawas Madrasah menekankan bahwa supervisi bukan sekadar kegiatan penilaian, tetapi lebih kepada upaya pembinaan profesional bagi guru agar terus berkembang. “Supervisi ini bertujuan memberikan penguatan kepada guru, mendorong mereka agar semakin kreatif, inovatif, serta mampu menghadirkan pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna bagi peserta didik,” ungkap Nurhamidar, M.A. selaku Pengawas Madrasah dalam arahannya.

Kepala MIN 2 Kota Medan, Safnita Fahmi Ahkam, S.Pd.I. dalam kesempatan yang sama, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya supervisi ini. Beliau menilai kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi peningkatan kualitas guru dan pada akhirnya akan berdampak pada mutu pendidikan di madrasah. “Kami berharap hasil supervisi ini dapat menjadi motivasi bagi guru untuk terus meningkatkan kinerja, memperbaiki kekurangan, serta memperkuat komitmen dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya.

Para guru yang mengikuti supervisi merasa terbantu dengan adanya bimbingan dari Pengawas Madrasah. Mereka menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan gambaran nyata mengenai hal-hal yang sudah baik dan apa saja yang masih perlu ditingkatkan. Dengan demikian, guru memiliki arah yang jelas dalam mengembangkan kompetensinya.

Melalui supervisi ini, MIN 2 Kota Medan berharap kualitas pembelajaran di madrasah semakin meningkat, sehingga mampu mencetak generasi yang berprestasi, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan zaman. Supervisi diharapkan bukan hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga budaya positif dalam meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan madrasah. (YFK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *