Penyuluh Paparkan Beratnya Dampak Psikologis Kekerasan pada Anak dan Dewasa

Medan (Humas) — Kekerasan dalam rumah tangga maupun yang dialami anak di lingkungan sosial masih menjadi persoalan yang menuntut perhatian serius. Isu ini kembali disoroti dalam kegiatan Penyuluhan PKK Kecamatan Medan Maimun–Kecamatan Medan Kota yang digelar pada Rabu, 19 November 2025 di Aula Kelurahan Hamdan Medan Maimun. Pada kesempatan tersebut, Nurasiah Yusuf, S.Ag., M.Si, Penyuluh Agama Islam sekaligus konselor keluarga, memaparkan bagaimana kekerasan meninggalkan dampak psikologis yang jauh lebih berat dibanding luka fisik.

Dalam penjelasannya, Nurasiah menyampaikan bahwa kekerasan yang terjadi secara berulang sering memunculkan trauma mendalam yang tidak mudah dipulihkan. Ia menegaskan bahwa luka emosional kerap kali sulit terlihat, tetapi justru paling lama membekas. “Kekerasan itu meninggalkan jejak batin yang jauh lebih dalam daripada luka fisik. Banyak korban yang kehilangan rasa aman dalam waktu yang sangat panjang,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pengalaman kekerasan dapat merusak cara seseorang memandang diri sendiri maupun lingkungan di sekitarnya.

Nurasiah kemudian menggambarkan kondisi psikologis korban kekerasan rumah tangga yang umumnya mengalami kecemasan, depresi, rasa tidak aman, hingga ketidakmampuan dalam mengambil keputusan. Korban yang hidup dalam siklus kekerasan biasanya kehilangan kepercayaan diri dan merasa tidak berharga. Hal ini diperparah oleh kontrol, intimidasi, dan tekanan emosional yang berlangsung terus-menerus. “Ketika seseorang terus disalahkan dan dikendalikan, mereka mulai merasa tidak berharga. Ini yang seringkali paling sulit disembuhkan,” jelasnya. Ia juga menyebutkan bahwa banyak korban mengalami trauma kompleks yang ditandai dengan mimpi buruk, gangguan tidur, perilaku menghindar, dan respons emosional yang mudah terpicu.

Selain orang dewasa, dampak kekerasan juga sangat signifikan terhadap anak. Nurasiah menjelaskan bahwa anak yang menjadi korban langsung atau saksi kekerasan di rumah menghadapi beban trauma ganda. Mereka cenderung meniru pola agresi yang mereka lihat, atau justru menjadi pribadi yang sangat takut, pasif, dan enggan bersuara. Kondisi ini dapat berlanjut menjadi gangguan perilaku, kecemasan sosial, penurunan prestasi, hingga kesulitan membangun relasi emosional yang sehat. Ia menegaskan bahwa lingkungan yang permisif terhadap kekerasan, seperti perundungan atau kekerasan berkedok pendidikan, semakin memperburuk keadaan. “Ketika anak belajar bahwa kekerasan itu normal, maka siklus itu akan terus berlangsung sampai kita hentikan bersama,” tegasnya.

Nurasiah juga menyoroti rendahnya angka pelaporan kasus kekerasan meskipun dampaknya sangat berat. Banyak korban memilih diam karena takut, malu, atau tidak mengetahui ke mana harus mencari bantuan. Tekanan sosial yang menganggap persoalan kekerasan sebagai urusan privat turut menyulitkan korban untuk berbicara. “Selama masyarakat masih menutup mata, korban tidak akan punya keberanian untuk bicara. Padahal diam hanya memperpanjang luka yang mereka pendam,” ungkapnya.

Dalam paparannya, Nurasiah menekankan bahwa penanganan korban kekerasan tidak dapat dilakukan secara parsial. Pemulihan harus dilakukan secara menyeluruh dengan memastikan keamanan korban melalui pendampingan hukum, penyediaan rumah aman, serta terapi trauma yang membantu korban mengolah emosi dan memulihkan kepercayaan diri. Ia juga menyoroti pentingnya dukungan keluarga, terutama bagi anak, serta pemberdayaan ekonomi dan sosial agar korban tidak kembali bergantung pada pelaku. Selain itu, intervensi masyarakat melalui edukasi anti-kekerasan dan pelatihan pengasuhan positif menjadi bagian penting dari upaya pencegahan. “Pemulihan itu proses panjang dan melelahkan, tetapi sangat mungkin dicapai ketika korban mendapat dukungan yang tepat,” ujar Nurasiah.

Menutup penyuluhan, Nurasiah mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peka dan berani bertindak ketika melihat atau mengetahui adanya tindak kekerasan. Ia menegaskan bahwa kekerasan bukanlah persoalan pribadi, melainkan isu kemanusiaan yang harus disikapi bersama. “Kita semua memiliki peran untuk menghentikan kekerasan. Jangan menunggu sampai ada korban berikutnya,” katanya. Ia berharap kepedulian masyarakat menjadi titik awal bagi korban untuk merasa aman, berani mencari pertolongan, dan akhirnya dapat menjalani proses pemulihan secara utuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *