Medan (Humas)— Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Baru, Julhaidir Sembiring, M.Ag., memimpin rapat koordinasi bersama para penyuluh agama Kristen dan Katolik pada Selasa (25/11) di Aula KUA Medan Baru. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam upaya validasi dan pemutakhiran data umat lintas agama, termasuk data umat Kristen, Katolik, Hindu, Budha, serta pendataan rumah ibadah di wilayah Kecamatan Medan Baru.
Rapat dihadiri oleh para Penyuluh Agama Kristen, yaitu Demaran Sigiro, S.Th, Sedra, S.Th, Asima Manik, S.Pd.K., Ferdinan Markus, S.PAK, dan Betaria Darnati, S.Pd.K. Selain itu, Penyuluh Agama Islam Rahmat Siregar, S.Pd.I., turut hadir mendukung proses koordinasi lintas agama yang terus diperkuat di wilayah tersebut.
Dalam arahannya, Julhaidir menegaskan pentingnya akurasi data sebagai dasar perencanaan program pembinaan keagamaan di kecamatan. Ia mengingatkan bahwa kesalahan data dapat berdampak besar pada ketidaktepatan sasaran dalam pendampingan umat.
“Data yang tidak valid akan berdampak pada salahnya perencanaan, sehingga pendampingan dan pembinaan umat bisa tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Para penyuluh Kristen dan Katolik menyambut positif koordinasi ini. Mereka menilai bahwa pendataan langsung oleh penyuluh di lapangan mampu menghasilkan data faktual yang dapat dipertanggungjawabkan. Kolaborasi lintas agama seperti ini juga dianggap sebagai langkah penting dalam memperkuat kerukunan dan meningkatkan efektivitas pelayanan keagamaan. Salah satu penyuluh menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat membantu menyatukan pola pendataan sehingga hasilnya lebih akurat dan mudah diverifikasi.
Dalam pembahasan, turut mengemuka usulan perlunya standarisasi format dan mekanisme pendataan. Standarisasi tersebut dinilai penting untuk menghindari duplikasi, mempermudah verifikasi, serta mempercepat proses rekapitulasi. Pembaruan data rumah ibadah juga dipandang krusial sebagai bagian dari profil keagamaan kecamatan dan sebagai dasar penyusunan program pembinaan yang lebih terarah.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk menyelesaikan pendataan secara tepat waktu. Seluruh peserta sepakat bahwa data yang lengkap, valid, dan mutakhir merupakan fondasi penting bagi penguatan pelayanan serta kebijakan pembinaan keagamaan di Kecamatan Medan Baru. Dengan kolaborasi lintas agama yang semakin solid, pelayanan keagamaan di wilayah ini diharapkan dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan inklusif.

