Penyuluh Medan Kota Ajak Jamaah Jaga Kelestarian Hutan dan Sungai

Medan (Humas) — Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Kota, Tgk. M. Nizamuddin, S.Ag., SH., M.Pd., menyampaikan pesan penting tentang kelestarian lingkungan dalam khutbah Jumat di Masjid Baiturrahman Menteng 2 Medan, Jumat (5/12). Khutbah ini mengangkat tema “Amar Ma’ruf Nahi Mungkar dalam Menjaga Hutan dan Sungai”, selaras dengan nilai-nilai Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW.

Dalam tausiyahnya, Nizamuddin mengingatkan jamaah bahwa alam bukan sekadar objek, tetapi bagian dari ciptaan Allah yang memiliki kedudukan mulia. Ia menekankan bahwa hutan dan sungai diciptakan untuk kepentingan manusia, sehingga menjaga kelestariannya merupakan kewajiban moral dan spiritual.

“Sungguh, hutan dan sungai adalah makhluk Allah SWT yang bertasbih kepada-Nya. Gunung, hutan, dan sungai diciptakan Allah untuk kepentingan hidup manusia. Sudah sepatutnya kita menjaga keasrian dan etika memperlakukannya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan adalah akibat dari kelalaian manusia dalam menjaga amanah Allah. Eksploitasi berlebihan, penebangan liar, dan pencemaran sungai membawa dampak buruk yang pada akhirnya kembali merugikan manusia sendiri.

“Jangan melakukan eksploitasi yang merusak, karena itu akan menghancurkan hubungan harmonis antara manusia dan alam. Banjir bandang dan longsor adalah kalimat jujur dari gunung, hutan, dan sungai yang membawa pesan bahwa mereka sedang sakit dan dirusak,” tegasnya.

Mengakhiri khutbah, Nizamuddin mengajak jamaah untuk kembali kepada nilai-nilai Islam dalam memperlakukan alam sebagai sesama ciptaan Allah. Menjaga lingkungan bukan hanya tindakan sosial, tetapi juga ibadah yang memiliki nilai besar di sisi Allah SWT.

Dengan pesan yang mendalam ini, khutbah Jumat di Masjid Baiturrahman Menteng 2 menjadi refleksi penting bagi masyarakat Medan untuk lebih peduli terhadap kelestarian hutan, sungai, dan seluruh lingkungan hidup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *