PAI KUA Medan Denai Tekankan Pentingnya Penguasaan Fardhu Kifayah pada Pelatihan Bilal Mayat MUI Medan Johor

Medan (Humas) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Medan Johor menggelar Pelatihan Bilal Mayat pada Sabtu pagi, 27 Desember 2025, bertempat di Masjid Al Musthofa, Jalan Karya 12 Gang Mustafa Raya, Kecamatan Medan Johor. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Pelatihan tersebut menghadirkan Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Medan Denai, Khoiruz Zaman, S.HI., sebagai narasumber utama. Dalam penyampaiannya, ia memberikan pemahaman mendalam sekaligus praktik tata cara pengurusan jenazah sesuai tuntunan syariat Islam, mulai dari memandikan, mengkafani, hingga pelaksanaan salat jenazah.

Khoiruz Zaman menjelaskan bahwa penguasaan ilmu pengurusan jenazah merupakan bagian dari fardhu kifayah yang memiliki dimensi ibadah sekaligus sosial. Oleh karena itu, keterampilan ini harus dimiliki oleh umat Islam agar pelaksanaannya dapat dilakukan dengan benar dan penuh tanggung jawab.

“Pengurusan jenazah bukan sekadar keterampilan teknis, tetapi juga amanah ibadah. Jika tidak dilakukan sesuai tuntunan syariat, maka yang menanggung konsekuensinya adalah seluruh komunitas muslim di lingkungan tersebut,” tegas Khoiruz Zaman.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan mental dan spiritual bagi para bilal mayat dalam melayani masyarakat. Menurutnya, keikhlasan, kesabaran, dan niat ibadah menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas pengurusan jenazah.

“Melalui pelatihan ini, saya berharap para peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga siap secara mental dan spiritual ketika dipanggil masyarakat untuk membantu pengurusan jenazah,” tambahnya.

Kegiatan dibuka oleh protokol yang juga Ketua Panitia, Ahmad Ridwan. Suasana pelatihan berlangsung khidmat dan interaktif, ditandai dengan antusiasme peserta dalam mengikuti materi dan sesi tanya jawab.

Ketua MUI Kecamatan Medan Johor, Fadlan Fuadi, M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa ilmu fardhu kifayah merupakan bekal penting bagi anggota MUI sebagai pelayan umat.

“Ilmu bilal mayat adalah kewajiban kolektif. Dengan pelatihan ini, anggota MUI diharapkan mampu hadir dan berperan aktif ketika masyarakat membutuhkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BKM Masjid Al Musthofa sekaligus Ketua Panitia kegiatan, Dr. Ahmad Ridwan, M.Pd.I., menyampaikan apresiasi atas kehadiran narasumber dan partisipasi peserta. Ia berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas keilmuan dan kesiapsiagaan umat dalam melaksanakan pengurusan jenazah secara benar dan bermartabat.

Pelatihan Bilal Mayat ini menjadi wujud komitmen MUI Kecamatan Medan Johor dalam meningkatkan pemahaman keagamaan serta memperkuat peran sosial keumatan di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *