Menunda Pernikahan, Menormalisasi Pacaran: Krisis Arah Cinta Anak Muda

Medan (Humas) Fenomena anak muda hari ini menunjukkan sebuah paradoks yang memprihatinkan. Di satu sisi, pernikahan dianggap sesuatu yang berat, menakutkan, dan harus ditunda selama mungkin. Di sisi lain, pacaran justru dinormalisasi, bahkan dipoles seolah menjadi bagian dari proses pendewasaan cinta. Inilah krisis arah cinta anak muda: takut pada ikatan halal, namun berani pada hubungan tanpa kepastian.

Salah satu pembenaran yang paling sering muncul adalah kalimat, “Pacaran dulu untuk saling mengenal.” Kalimat ini terdengar logis, bahkan dianggap bijak. Namun pertanyaannya, benarkah pacaran merupakan cara terbaik untuk saling mengenal? Dan benarkah pacaran menjadi solusi ketika seseorang merasa belum siap menikah?

Sebagai penghulu, saya kerap berjumpa dengan calon pengantin yang telah lama menjalin hubungan, bahkan bertahun-tahun. Ironisnya, mereka baru menyadari urgensi pernikahan ketika luka batin, konflik emosional, atau tekanan sosial tak lagi terbendung. Banyak yang mengakui bahwa pacaran panjang tidak selalu berujung pada kesiapan, justru melahirkan kelelahan, kecurigaan, dan keraguan.

Islam tidak menutup mata terhadap fitrah cinta. Namun Islam memberi arah, bukan sekadar membiarkan rasa. Ketika ketertarikan antara laki-laki dan perempuan telah hadir, syariat tidak menganjurkan penundaan tanpa alasan yang jelas. Rasulullah ﷺ bersabda: “Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian telah mampu, maka menikahlah.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa pernikahan adalah solusi bagi fitrah cinta, bukan ancaman yang harus ditakuti.

Islam juga tidak melarang proses saling mengenal. Namun yang sering keliru adalah cara mengenalnya. Pacaran kerap membuka ruang khalwat, ketergantungan emosional, bahkan pelanggaran batas, sehingga yang dikenal bukanlah karakter tanggung jawab, melainkan sisi emosional yang sering disamarkan oleh rasa cinta. Karena itu, pacaran tidak jarang justru menutup kekurangan, bukan membukanya.

Sebaliknya, Islam menawarkan proses yang lebih bermartabat melalui ta’aruf, khitbah, dan pendampingan keluarga. Proses ini menekankan keterbukaan nilai, visi hidup, kesiapan mental, dan tanggung jawab, bukan sekadar kedekatan perasaan. Fakta di lapangan menunjukkan, banyak rumah tangga justru lebih kokoh meski tanpa pacaran panjang.

Menunda pernikahan dengan alasan belum mapan secara materi sering kali berujung pada pembenaran pacaran. Padahal, pacaran tidak pernah diajarkan dalam Islam sebagai jalan menuju pernikahan. Al-Qur’an dengan tegas mengingatkan, “Dan janganlah kamu mendekati zina” (QS. Al-Isra: 32). Larangan “mendekati” menunjukkan bahwa segala bentuk relasi yang membuka pintu pada pelanggaran moral harus dihindari, termasuk pacaran yang melampaui batas syariat.

Pertanyaan pentingnya adalah: apakah pacaran menjadi solusi ketika belum siap menikah? Jawabannya perlu kejujuran. Ketidaksiapan tidak otomatis berubah menjadi kesiapan hanya karena pacaran. Bahkan, pacaran sering menambah beban dosa, luka batin, dan konflik psikologis. Tidak ada akad, tidak ada kewajiban, dan tidak ada jaminan masa depan. Ketika hubungan berakhir, yang tersisa sering kali trauma dan hilangnya kepercayaan terhadap pernikahan itu sendiri.

Dari sisi regulasi, negara pun mendorong pernikahan yang bertanggung jawab, bukan penundaan tanpa arah. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan menekankan pentingnya kesiapan usia dan kematangan, bukan untuk menakut-nakuti pernikahan, melainkan agar ikatan suci ini dijalani dengan kesadaran dan tanggung jawab. Negara dan agama sejalan: pernikahan harus dipersiapkan, bukan dihindari, dan pacaran bukan syarat sah kesiapan menikah.

Jika seseorang benar-benar belum siap menikah, Islam justru mengajarkan jalan yang lebih aman dan terhormat: menjaga diri, membatasi interaksi dengan lawan jenis, memperbaiki kualitas iman, menata ekonomi, dan mematangkan tanggung jawab. Rasulullah ﷺ menganjurkan puasa bagi yang belum mampu menikah, bukan pacaran sebagai pengganti pernikahan.

Anak muda perlu diajak mengubah paradigma: kesiapan menikah bukan soal kesempurnaan, tetapi kemauan untuk bertumbuh bersama dalam ikatan yang halal. Menikah bukan akhir dari mimpi, justru awal membangun kehidupan dengan keberkahan. Sementara pacaran tanpa batas bukan latihan cinta, melainkan ujian iman yang kerap gagal disadari.

Sebagai penghulu, saya mengajak generasi muda untuk berani mengembalikan cinta ke jalur yang benar. Jika ingin mengenal, kenalilah dengan cara yang benar. Jika belum siap menikah, jagalah diri dengan penuh tanggung jawab. Jika sudah mampu, jangan takut melangkah. Sebab cinta yang diarahkan oleh iman akan melahirkan ketenangan, sedangkan cinta tanpa arah hanya akan menyisakan penyesalan.

Penghulu KUA Medan Baru, Muhammad Khoir Simamora S.H., M.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *