Selama ini, ruang kerja penghulu sering dipersepsikan terbatas pada balai nikah—ruang formal tempat akad disahkan, dokumen dicatat, dan keluarga dibina. Namun, bencana banjir bandang yang melanda daerah pedalaman membuka tabir kesadaran baru: bahwa tugas penghulu sejatinya tidak berhenti pada administrasi hukum keluarga, melainkan meluas pada tanggung jawab moral dan kemanusiaan.
Bencana selalu datang tanpa permisi. Ia tidak memilih waktu, tempat, maupun korban. Ketika banjir bandang melanda pedalaman, yang terputus bukan hanya jalan dan jaringan listrik, tetapi juga rasa aman dan harapan masyarakat. Pada kondisi inilah, kehadiran negara dan tokoh keagamaan diuji—apakah hanya hadir dalam regulasi, atau juga dalam empati dan tindakan nyata.
Perjalanan menuju lokasi bencana menjadi gambaran jelas betapa terisolasinya wilayah tersebut. Dari Medan menuju Simpang Semedam ditempuh sekitar dua jam perjalanan darat. Perjalanan dilanjutkan menuju Babo selama kurang lebih tiga jam. Namun, titik Babo bukanlah akhir, melainkan awal dari ujian yang sesungguhnya. Dari sana, satu-satunya akses menuju Desa Sulum hanyalah Sungai Tamiang, yang harus dilalui dengan perahu kecil selama sekitar satu jam.
Menyusuri Sungai Tamiang dalam keheningan menghadirkan renungan mendalam. Sungai yang biasanya menjadi sumber penghidupan warga itu, saat banjir bandang meluap hingga sekitar 20 meter dari permukaan normalnya. Di atas perahu, hati ini bergetar membayangkan kedahsyatan air yang datang di malam hari. Pada titik ini, kesombongan manusia runtuh sepenuhnya. Tidak ada kekuatan, jabatan, atau teknologi yang mampu menandingi kehendak Allah SWT. Manusia hanya makhluk lemah yang hidup dalam keterbatasan.
Ketika perahu merapat di Desa Sulum, pemandangan yang tersaji sungguh memilukan. Desa itu terputus total dari dunia luar. Tidak ada akses jalan, aliran listrik PLN terhenti, dan jaringan komunikasi lenyap. Desa ini jauh dari keramaian dan lalu lintas manusia, seakan terasing dalam sunyi. Rumah-rumah rusak, tanah dan kayu berserakan, dan bekas-bekas air masih meninggalkan jejak kehancuran di setiap sudut kampung.
Setiap sudut desa seolah berbicara. Air yang datang bukan hanya membawa genangan, tetapi juga tanah, kayu, dan ketakutan. Anak-anak menangis karena lapar dan kedinginan, sementara orang tua hanya mampu memeluk mereka dengan mata sembab. Pada malam itu, warga tidak memiliki daya apa pun. Mereka hanya bisa pasrah ketika air menyapu seluruh yang mereka miliki—rumah, kebun, dan harta benda.
Warga Desa Sulum berkisah dengan ketulusan yang menyentuh hati. Mereka mengatakan bahwa di saat air datang, keyakinan mereka benar-benar diuji. Namun justru pada titik paling lemah itulah, iman mereka menemukan bentuknya yang paling jujur. Mereka yakin sepenuhnya bahwa semua yang datang adalah dari Allah, dan kepada Allah pula semua akan kembali. Keyakinan ini bukan sekadar ucapan, melainkan sikap batin yang lahir dari pengalaman spiritual yang mendalam.
Dalam konteks inilah, mobilisasi bantuan menjadi lebih dari sekadar pengiriman sembako dan kebutuhan dasar. Bantuan adalah simbol kehadiran. Kehadiran negara, kehadiran agama, dan kehadiran sesama manusia. Penghulu, sebagai bagian dari aparatur Kementerian Agama, memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa masyarakat tidak merasa sendirian menghadapi musibah.
Islam menempatkan kepedulian sosial sebagai inti keimanan. Allah SWT berfirman:
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 2)
Ayat ini bukan hanya untuk dibaca di mimbar, tetapi untuk dihidupkan dalam tindakan nyata. Sebagai ASN, penghulu juga terikat oleh nilai dasar BerAKHLAK, khususnya nilai peduli, melayani, dan kolaboratif. Mobilisasi bantuan ke pedalaman adalah wujud nyata dari nilai tersebut—meski harus menembus keterisolasian dan keterbatasan.
Lebih dari itu, penghulu memiliki modal sosial yang kuat: kepercayaan umat. Kepercayaan inilah yang menjadi jembatan untuk menggerakkan solidaritas, mengajak masyarakat luas berbagi, dan memastikan bantuan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Dalam situasi bencana, penghulu tidak hadir sebagai pejabat, tetapi sebagai sesama manusia yang ikut merasakan duka.
Banjir bandang di pedalaman memberi pelajaran berharga bahwa tugas penghulu bukan hanya mengikat akad pernikahan, tetapi juga mengikat kepedulian sosial. Dari balai nikah hingga tepi Sungai Tamiang, dari administrasi hingga aksi kemanusiaan, peran moral itu menemukan maknanya yang sejati.
Di tengah kehancuran, kami justru menyaksikan keteguhan iman dan kesabaran masyarakat. Mereka kehilangan banyak hal, tetapi tidak kehilangan keyakinan. Dari mereka, kami belajar bahwa musibah tidak selalu meruntuhkan; terkadang ia justru menumbuhkan kesadaran tentang hakikat hidup dan ketergantungan manusia kepada Allah SWT.
Dari balai nikah ke pedalaman banjir, perjalanan ini adalah perjalanan batin. Sebuah pengingat bahwa jabatan hanyalah amanah, sementara kemanusiaan adalah panggilan nurani. Dan di tengah musibah, penghulu dipanggil bukan hanya untuk mencatat peristiwa hidup, tetapi juga untuk menghadirkan harapan.
Penghulu Medan Baru, Muhammad Khoir Simamora, S.H., M.H

