Penyuluh Agama Islam Medan Baru Sampaikan Bimluh Bertema “Cahaya yang Menyatukan Segalanya”

Medan (Humas)  — Penyuluh Agama Islam Kecamatan Medan Baru, Sibawaihi, Lc., M.Th., menyampaikan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Bimluh) kepada jamaah Majelis Taklim (MT) Hikmatul Fadhilah yang berlangsung di Masjid Ar-Ridha, Jermal 7, Kota Medan, Kamis (8/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Sibawaihi mengangkat tema “Cahaya yang Menyatukan Segalanya” dengan merujuk pada firman Allah SWT dalam QS. An-Nur ayat 35 yang dikenal sebagai Ayat Cahaya. Ayat ini menjadi landasan utama dalam menjelaskan hakikat hidayah Allah SWT sebagai pedoman hidup umat Islam.

Pada aspek akidah, Sibawaihi menegaskan bahwa cahaya yang dimaksud dalam ayat tersebut bukanlah cahaya secara fisik, melainkan cahaya petunjuk dari Allah SWT. Prinsip ini menguatkan keyakinan bahwa Allah Maha Suci dari segala bentuk penyerupaan dengan makhluk-Nya.

“Cahaya Allah bukan cahaya materi, melainkan cahaya hidayah yang menerangi hati manusia, membimbing akal dan jiwa agar tetap berada di jalan kebenaran,” ujar Sibawaihi dalam penyampaiannya.

Dari sisi fikih, ia menjelaskan bahwa QS. An-Nur ayat 35 menjadi ruh dalam pelaksanaan hukum Islam. Setiap amal perbuatan lahiriah hanya akan bernilai di sisi Allah SWT apabila dilandasi iman yang kokoh dan niat yang ikhlas.

“Amal tanpa cahaya iman ibarat tubuh tanpa ruh. Secara lahir tampak ada, tetapi secara batin kehilangan makna dan nilai spiritual,” tambahnya.

Sementara itu, dalam dimensi tasawuf, Sibawaihi memaknai frasa “Nur ‘ala Nur” sebagai puncak cahaya keimanan, yaitu ketika amal ibadah dilakukan dengan keikhlasan yang murni semata-mata karena Allah SWT.

“Nur ‘ala Nur adalah keadaan ketika iman, amal, dan keikhlasan menyatu. Inilah cahaya yang mampu menyatukan seluruh aspek kehidupan seorang mukmin,” jelasnya.

Kegiatan Bimluh ini disambut antusias oleh jamaah MT Hikmatul Fadhilah. Melalui bimbingan yang disampaikan secara mendalam dan reflektif, diharapkan nilai-nilai keimanan, keikhlasan, dan kesadaran spiritual semakin tertanam kuat dalam kehidupan sehari-hari, sejalan dengan peran Kementerian Agama dalam memperkuat moderasi dan kualitas keberagamaan umat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *