Medan (Humas) — Dalam rangka menindaklanjuti penugasan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kementerian Agama Kota Medan terkait penguatan pembinaan keagamaan masyarakat, Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Medan Belawan melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Bimluh) di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (15/01/2026).
Kegiatan Bimluh dilaksanakan di Majelis Taklim Nurul Iman Lingkungan I, Kelurahan Sei Mati, serta Majelis Taklim Nurul Hijrah yang berlokasi di Simpang Kantor Kelurahan Martubung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan umat secara berkelanjutan agar nilai-nilai Al-Qur’an semakin dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Materi penyuluhan disampaikan oleh Lela Hamidah, S.Ag., dengan mengangkat kajian Al-Qur’an Surah Al-Isra ayat 11. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa manusia memiliki sifat tergesa-gesa, termasuk dalam berdoa, sehingga dalam kondisi marah atau frustasi seseorang terkadang memohon keburukan bagi dirinya sendiri sebagaimana ia memohon kebaikan.
“Al-Qur’an mengingatkan agar manusia tidak tergesa-gesa, termasuk dalam berdoa. Sikap sabar dan bijak sangat diperlukan agar setiap permohonan yang dipanjatkan membawa kebaikan,” ujar Lela.

Selain itu, ia juga menjelaskan makna pergantian malam dan siang sebagai tanda kekuasaan Allah SWT. Malam dijadikan sebagai waktu istirahat, sementara siang sebagai waktu beraktivitas dan mencari karunia Allah, sekaligus menjadi dasar perhitungan waktu dan bilangan tahun yang bermanfaat bagi kehidupan manusia.
“Pergantian malam dan siang adalah tanda kekuasaan Allah yang mengajarkan keteraturan hidup, keseimbangan antara ibadah, istirahat, dan ikhtiar,” tambahnya.
Kegiatan Bimluh di kedua majelis taklim tersebut berlangsung dengan khidmat dan penuh antusias. Para jamaah mengikuti kegiatan dengan tertib serta menyimak materi penyuluhan dengan penuh perhatian.
Melalui kegiatan ini, Penyuluh Agama Islam Medan Belawan berharap jamaah semakin memiliki pemahaman keagamaan yang lebih baik, mampu mengendalikan diri, serta mengamalkan ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari, sejalan dengan program pembinaan umat yang dicanangkan oleh Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Medan.

