Sapa Umat Lewat Udara, Penyuluh Agama KUA Medan Kota Berikan Tausiyah Sejuk di Radio Aqilah Medan

Medan (Humas)– Syiar Islam kini tidak hanya menggema di masjid dan majelis taklim, tetapi juga merambah ruang dengar masyarakat melalui gelombang radio. Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Kota Ust Imam Pratomo MHI hadir memberikan tausiyah rohani dalam program siaran religi di Radio Aqilah Medan, Jumat (30/01/2026).


Kehadiran penyuluh agama di studio Radio Aqilah ini merupakan bagian dari program dakwah berbasis media elektronik yang digagas untuk menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas, terutama warga Kota Medan yang tengah beraktivitas di perjalanan maupun di rumah.


Dalam tausiyahnya, Penyuluh Agama Islam KUA Medan Kota mengangkat tema-tema aktual mengenai pentingnya menjaga keharmonisan keluarga dan penguatan moderasi beragama di tengah keberagaman masyarakat perkotaan. Dengan gaya penyampaian yang santun dan komunikatif, penyuluh mengajak pendengar untuk menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan utama dalam berinteraksi sosial.


“Dakwah melalui radio memiliki sentuhan personal yang unik. Kami berharap pesan-pesan kebaikan ini dapat menjadi penyejuk hati bagi para pendengar di sela kesibukan mereka, sekaligus menjadi pengingat untuk terus menebar manfaat bagi sesama,” ujar sang penyuluh di sela sesi siaran.


Program tausiyah ini juga membuka ruang dialog interaktif, di mana para pendengar Radio Aqilah dapat bertanya langsung melalui sambungan telepon maupun pesan singkat terkait persoalan keagamaan sehari-hari, mulai dari masalah ibadah hingga konsultasi keluarga sakinah.


Pihak manajemen Radio Aqilah Medan menyambut baik kolaborasi rutin dengan para penyuluh dari KUA Medan Kota. Sinergi ini dinilai efektif dalam memberikan konten siaran yang berkualitas, edukatif, dan kredibel bagi masyarakat Sumatera Utara.


Dengan adanya siaran tausiyah ini, KUA Kecamatan Medan Kota membuktikan komitmennya untuk terus berinovasi dalam memberikan bimbingan masyarakat, memastikan bahwa akses terhadap penyuluhan agama dapat dinikmati kapan saja dan di mana saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *