Medan (Humas) Di bawah temaram lampu ruang prosesi akad nikah, suasana mendadak hening. Seorang pria berkebangsaan asing menarik napas panjang, jemarinya tampak sedikit bergetar saat duduk berhadapan dengan wali nikah. Di sisi lain meja, seorang pria berseragam resmi tampak tenang dan berwibawa. Di tangannya bukan hanya buku nikah dan pena, tetapi juga sebuah “senjata” yang mampu menembus batas negara: kefasihan berbahasa asing.
Dialah H. Ramlan, MA, Penghulu KUA Medan Perjuangan, Kota Medan.
Bagi Ramlan, prosesi akad nikah bukan semata urusan administrasi negara. Di era globalisasi, meja akad telah bertransformasi menjadi panggung diplomasi. Melalui tutur bahasa yang tepat dan penuh empati, ia menjembatani sakralitas ibadah dengan keragaman latar belakang budaya dan kebangsaan para mempelai.
Stigma lama tentang Penghulu sebagai sosok yang kaku dan terbatas pada bahasa lokal pelan-pelan runtuh di tangan Ramlan. Bertugas di jantung Kota Medan kota niaga dan pertemuan berbagai bangsa, ia memahami betul bahwa pernikahan lintas negara bukan lagi hal langka. Warga Negara Asing (WNA) yang menikah di Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar keabsahan hukum; mereka membutuhkan pemahaman dan rasa dihargai.
“Pelayanan nikah bagi WNA bukan hanya soal sah secara syariat dan hukum negara, tetapi bagaimana mereka merasa dipahami seluruh prosesinya,” ungkap Ramlan.
Dengan penguasaan bahasa asing, Ramlan memandu seluruh rangkaian akad—dari pembukaan, khutbah nikah, hingga ijab Kabul menggunakan bahasa yang dimengerti mempelai. Bukan sekadar menerjemahkan kata, tetapi menyampaikan makna, nilai, dan pesan spiritual pernikahan secara utuh.
Ketegangan pengantin asing yang semula terlihat kaku kerap mencair. Penjelasan tentang hak dan kewajiban suami-istri yang disampaikan dalam bahasa yang mereka pahami menghadirkan ketenangan. Bahasa menjadi jembatan, menghadirkan rasa teduh dalam momen sakral.
Apa yang dilakukan Ramlan bukan sekadar kecakapan personal. Di balik kefasihan berbahasa asing itu, tersimpan pesan besar tentang martabat bangsa.
Ketika seorang Penghulu mampu memandu akad nikah WNA secara profesional dan komunikatif, ia sedang menunjukkan kepada dunia bahwa Aparatur Sipil Negara Indonesia adalah pelayan publik yang kompeten, modern, dan inklusif. Inilah bentuk diplomasi lunak (soft power) yang bekerja secara senyap namun berdampak luas.

Bagi pengantin WNA dan keluarga mereka, Ramlan adalah wajah Indonesia. Keramahan yang dibalut kecerdasan linguistik menciptakan kesan mendalam bahwa lembaga keagamaan di Indonesia telah bertransformasi, adaptif terhadap zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai spiritual.
“Kecakapan bahasa asing bagi Penghulu hari ini adalah kebutuhan, bukan gaya-gayaan. Pesan suci pernikahan harus tersampaikan dengan benar kepada siapa pun,” ujar salah seorang rekan sejawatnya.
Kefasihan Ramlan tidak lahir dalam semalam. Dengan latar belakang pendidikan Magister dan semangat belajar sepanjang hayat, ia terus mengasah kemampuan diri baik dalam bidang keilmuan, bahasa, maupun pemahaman lintas budaya.
Tantangan yang dihadapi pun tidak sederhana. Menjelaskan hukum perkawinan Indonesia kepada WNA dengan latar sistem hukum berbeda membutuhkan ketelitian, kesabaran, dan kemampuan komunikasi yang mumpuni. Di sinilah peran Penghulu tidak hanya sebagai pemimpin ritual, tetapi juga edukator dan mediator.
Apa yang dilakukan Ramlan menjadi inspirasi bagi banyak Penghulu lainnya. KUA bukan lagi dipandang sebagai “kantor pinggiran”, melainkan garda terdepan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat global.
Praktik baik yang ditunjukkan H. Ramlan, MA adalah gambaran nyata dari konsep Penghulu World Class yang sejalan dengan arah transformasi Kementerian Agama. Penghulu masa kini dituntut tidak hanya memahami teks keagamaan, tetapi juga mampu berdialog dengan dunia.
Di meja akad yang sederhana, Ramlan menorehkan catatan penting tentang profesionalisme, integritas, dan cinta tanah air. Seperti pepatah lama mengatakan, bahasa menunjukkan bangsa. Melalui lisan seorang Penghulu di Medan, bahasa telah menjelma menjadi alat pemersatu, diplomasi, sekaligus pemartabat Indonesia di hadapan warga dunia.

