Penyelenggara Katolik Kota Medan Hadiri Pertemuan Depasvik Santo Yohanes Rasul Hayam Wuruk

Medan (Humas) Penyelenggara Katolik Kota Medan, Dr. Pinta Omastri Pandiangan, S.Sos., MSP., menghadiri pertemuan Dewan Pastoral Vikariat (Depasvik) Santo Yohanes Rasul Hayam Wuruk yang diselenggarakan di Aula Paroki Santo Yohanes Paulus II, Namo Pecawir, Tuntungan, Rabu (4/1/2026). Kehadiran beliau mewakili Pembimas Katolik Sumatera Utara, Marihuttua Pasaribu, S.Ag., M.Si., untuk menyampaikan program kerja sama antara Bimas Katolik dan Keuskupan Agung Medan dalam pembinaan umat.

Dalam pertemuan yang dihadiri para pastor serta pengurus dari 10 paroki se-kevikepan tersebut, Pinta menjelaskan peran penyuluh agama Katolik sebagai aparatur pemerintah yang diberi tugas melaksanakan bimbingan keagamaan, pendampingan umat, serta mendukung pembangunan karakter spiritual masyarakat. Ia juga memaparkan ruang lingkup tugas penyuluh, baik yang berstatus PNS maupun PPPK, termasuk kewajiban memiliki kelompok binaan umum, khusus, dan digital, serta melaksanakan sedikitnya 20 kegiatan tatap muka setiap bulan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa di wilayah Kevikepan Santo Yohanes Rasul saat ini terdapat 22 penyuluh agama Katolik. Ia berharap para pastor paroki dan pengurus gereja dapat memberdayakan penyuluh secara optimal dalam pelayanan katekese dan pendampingan umat sesuai wilayah tugas masing-masing.

“Namun tidak tertutup kemungkinan penyuluh melayani di luar wilayah kerjanya jika sangat dibutuhkan oleh Gereja. Karena pada hakikatnya penyuluh agama Katolik hadir pertama-tama untuk umat dan mendukung misi Gereja,” ungkapnya.

Untuk memperkuat sinergi pelayanan, Bimas Katolik Provinsi Sumatera Utara dan Aceh telah menjalin Nota Kesepahaman dengan Keuskupan Agung Medan. Nota Kesepahaman tersebut mengatur mekanisme kerja sama, hak dan kewajiban masing-masing pihak, serta upaya optimalisasi peran penyuluh di lingkungan paroki. Melalui kerja sama ini, Gereja memperoleh dukungan sumber daya pembinaan umat, sementara penyuluh mendapat dukungan struktural dalam menjalankan tugasnya.

Dari pihak Gereja, Ketua Komisi Kateketik Keuskupan Agung Medan, RP. Konrad Situmorang, OFM Cap., menegaskan bahwa Nota Kesepahaman ini menjadi wujud nyata sinergi antara Gereja dan Pemerintah.

“Gereja perlu membuka diri dan memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah melalui Bimas Katolik, khususnya kehadiran para penyuluh, demi mengoptimalkan pelayanan katekese di Keuskupan Agung Medan,” ujarnya.

Namun Pastor Konrad juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara penyuluh dan pastor paroki. Setiap kegiatan pembinaan hendaknya dikonsultasikan terlebih dahulu guna menjaga kemurnian ajaran dan menghindari kesalahan dalam pengajaran iman.

Dalam diskusi terungkap bahwa sejumlah paroki dan komisi keuskupan telah menjalin kerja sama aktif dengan para penyuluh agama Katolik, terutama dalam pendampingan umat serta penyusunan materi pendalaman iman. Kehadiran penyuluh dinilai memberi kontribusi nyata dan semakin memperkuat pelayanan pastoral di paroki-paroki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *