Medan (Humas) – Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Medan Petisah Nurlely, M. Sos melaksanakan penyuluhan tentang pemberantasan buta aksara Al-Qur’an di Rumah Qur’an (RQ) Darul Huffadz Ar-Rafik, Jl. Pembangunan No. 42, Kelurahan Helvetia Timur pada Senin (9/2/2026). Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan kemampuan literasi Al-Qur’an di tengah masyarakat.
Kegiatan dihadiri oleh pengelola RQ dan anak – anak sekitar RQ yang mengikuti penyuluhan dengan penuh antusias. Dalam kesempatan tersebut, PAI Kecamatan Medan Petisah menyampaikan pentingnya kemampuan membaca Al-Qur’an sebagai pondasi utama dalam memahami ajaran Islam serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Penyuluh Agama Islam Kecamatan Medan Petisah, Nurlely , M. Sos menegaskan bahwa program pemberantasan buta aksara Al-Qur’an harus menjadi gerakan bersama.
“Membaca Al-Qur’an adalah pintu awal untuk mencintai dan mengamalkan Al-Qur’an. Kami berharap melalui sinergi dengan Rumah Qur’an Darul Huffadz Ar-Rafik, semakin banyak masyarakat yang terbebas dari buta aksara Al-Qur’an dan semakin dekat dengan kitab suci Allah,” ujar PAI Kecamatan Medan Petisah.
Sementara itu, Pengelola RQ. Darul Huffadz Ar-Rafik menyampaikan apresiasi atas kehadiran PAI dan berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut.
“Kami sangat berterima kasih kepada PAI Kecamatan Medan Petisah yang telah hadir memberikan penyuluhan. Ini menjadi motivasi besar bagi para santri dan pengajar kami untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran Al-Qur’an di Rumah Qur’an ini,” ungkap Pengelola RQ. Darul Huffadz Ar-Rafik.
Kegiatan berlangsung dengan interaktif, diakhiri dengan sesi tanya jawab dan doa bersama. Diharapkan, melalui kegiatan ini, program pemberantasan buta aksara Al-Qur’an semakin optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

