Medan (Humas) — Panitia Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) Kota Medan bersama unsur Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Medan dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan terus mematangkan persiapan pelaksanaan CFD Wedding Expo melalui langkah strategis lintas sektoral. Salah satunya dengan melaksanakan audiensi ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Kamis (02/04).
Pertemuan berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Medan. Rombongan panitia dipimpin Ketua Panitia Drs. H. Ahmat Yani Siregar, M.A., didampingi Sekretaris H. Ramlan, M.A., serta Seksi Humas M. Khoir Simamora, S.H., bersama tim dari Dispora. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kepala Tim Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah KPw BI Sumut, Hendra Wangsa Dikrama, beserta jajaran.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Tim Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengawasan SP PUR, Angsoka Yorintha, yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif kolaborasi yang memadukan edukasi keagamaan dengan literasi keuangan bagi masyarakat.
Audiensi ini membahas rencana kerja sama dalam memberikan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat, khususnya peserta program GAS Nikah KUA on the Street yang akan digelar pada momen Car Free Day (CFD) Kota Medan, Ahad (03/05/2026). Materi yang akan disosialisasikan meliputi kampanye Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah, penggunaan QRIS, serta program Perlindungan Konsumen (PeKA).

Dalam rapat yang dipandu oleh MC Reza Febrian, Bank Indonesia menyatakan komitmennya untuk berpartisipasi aktif melalui sesi talkshow edukatif yang menyasar masyarakat umum dan calon pengantin. Materi yang diangkat berfokus pada pentingnya manajemen keuangan keluarga sebagai fondasi ketahanan rumah tangga.
Salah satu isu penting yang turut dibahas adalah penggunaan uang Rupiah sebagai mahar pernikahan. Fenomena pembentukan uang mahar yang kerap melanggar ketentuan menjadi perhatian serius. Bank Indonesia menekankan pentingnya menjaga keutuhan fisik uang sebagai simbol kedaulatan negara, meskipun digunakan dalam rangkaian prosesi pernikahan.
Hendra Wangsa Dikrama menegaskan bahwa uang Rupiah tidak boleh dirusak, seperti dilipat secara berlebihan, dipotong, atau ditempel menggunakan bahan yang dapat merusak. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memperlakukan Rupiah secara bijak dan penuh penghormatan.
Selain itu, literasi terkait sistem pembayaran digital seperti QRIS juga akan diperkenalkan guna mendorong pasangan muda lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi keuangan yang transparan dan efisien.
Ketua Panitia, Ahmat Yani Siregar, menyampaikan bahwa kolaborasi ini memberikan nilai tambah bagi program GAS Nikah. Ia menilai bahwa kesadaran pencatatan nikah harus diiringi dengan pemahaman pengelolaan keuangan keluarga agar tercipta rumah tangga yang sejahtera secara menyeluruh, baik dari aspek hukum agama maupun ekonomi.
Dispora Kota Medan yang turut terlibat juga menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Sinergi antara olahraga, pameran pernikahan, dan edukasi publik dinilai sebagai inovasi pelayanan yang mampu menarik minat masyarakat di ruang publik.
Pertemuan ditutup dengan kesepakatan teknis terkait persiapan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Mei mendatang. Dengan terjalinnya kolaborasi antara APRI, Dispora, dan Bank Indonesia, kegiatan GAS Nikah di arena CFD diharapkan menjadi pelopor edukasi terpadu yang mengedepankan legalitas pernikahan sekaligus meningkatkan kecintaan terhadap Rupiah.

