Bahas Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah, Kepala MIN 2 Medan Ikut Rakor PHTC Tahap III Provinsi Sumut

Medan (Humas) – Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Kota Medan, Khairina Hasibuan, S.Pd.I., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah Program PHTC Tahap III tingkat Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan pada Senin hingga Rabu, 29–31 Desember 2025, bertempat di Pancur Gading Hotel and Resort.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan diikuti oleh para kepala madrasah penerima Program PHTC Tahap III dari berbagai kabupaten dan kota se-Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan rehabilitasi dan renovasi madrasah agar sesuai dengan standar teknis bangunan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi, S.Ag., M.M., didampingi Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kemenag Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang, S.E., M.Si., beserta jajaran. Kehadiran pimpinan Kanwil dan pejabat bidang pendidikan madrasah ini menjadi bentuk dukungan penuh Kementerian Agama terhadap kelancaran pelaksanaan Program PHTC Tahap III di lingkungan madrasah.

Dalam rapat koordinasi, Kementerian Pekerjaan Umum menyampaikan paparan teknis terkait pelaksanaan rehabilitasi dan renovasi bangunan madrasah, meliputi aspek perencanaan, standar konstruksi, kualitas material, keselamatan bangunan, serta mekanisme pengawasan pekerjaan di lapangan. Peserta juga dibekali pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan terhadap spesifikasi teknis guna menjamin kualitas hasil rehabilitasi dan renovasi madrasah.

Selain itu, Erwin Pinayungan Dasopang dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara madrasah, Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dalam mendukung pelaksanaan Program PHTC Tahap III. Ia juga mengingatkan agar seluruh madrasah penerima bantuan melaksanakan program sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan administrasi yang telah ditetapkan.

Kepala MIN 2 Kota Medan, Khairina Hasibuan, S.Pd.I., menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini memberikan pemahaman yang komprehensif terkait pelaksanaan rehabilitasi dan renovasi madrasah, baik dari sisi teknis bangunan maupun aspek administrasi. Ia menilai kegiatan tersebut sangat membantu madrasah dalam mempersiapkan pelaksanaan program secara lebih matang dan terarah.

“Melalui rakor ini, kami memperoleh arahan yang jelas terkait standar teknis dan mekanisme pelaksanaan rehabilitasi dan renovasi madrasah. Kami siap melaksanakan Program PHTC Tahap III sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung pengawasan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa peningkatan sarana dan prasarana madrasah merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif. Dengan sarana yang memadai, diharapkan proses pembelajaran dapat berlangsung lebih optimal dan berdampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan madrasah.

Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi lintas kementerian, khususnya antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Agama, dalam mendukung pembangunan pendidikan madrasah. Dengan adanya koordinasi yang baik dan pemahaman yang sama, pelaksanaan rehabilitasi dan renovasi madrasah melalui Program PHTC Tahap III diharapkan dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan tepat sasaran.

Melalui keikutsertaannya dalam rapat koordinasi ini, MIN 2 Kota Medan menegaskan komitmennya untuk menyukseskan Program PHTC Tahap III sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan madrasah di Provinsi Sumatera Utara. Program ini diharapkan mampu menghadirkan madrasah dengan sarana dan prasarana yang layak, aman, dan representatif guna mendukung terwujudnya generasi yang unggul dan berdaya saing. (YFK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *