Medan (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kota Medan melalui Penyuluh Agama Islam melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Bimluh) keagamaan di Majelis Taklim (MT) Nurul Hidayah, Pasar II Barat, Kecamatan Medan Marelan, pada Sabtu (7/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Agama dalam memperkuat pembinaan keagamaan masyarakat di tingkat akar rumput.
Bimluh tersebut menghadirkan Puligong Siregar, S.Ag, Penyuluh Agama Islam Medan Marelan, sebagai penceramah. Materi yang disampaikan mengangkat tema “Latar Belakang Disyariatkannya Puasa” dengan merujuk pada Kitab Tanbihul Ghofilin karya Al Faqih Abu Laits As-Samarqandi. Penyampaian materi dilakukan secara komunikatif dan aplikatif agar mudah dipahami oleh jamaah dari berbagai latar belakang.
“Puasa tidak hanya dimaknai sebagai kewajiban menahan lapar dan dahaga, tetapi sebagai sarana pembinaan akhlak dan penguatan keimanan umat,” ujar Puligong Siregar dalam penyampaiannya. Ia menambahkan bahwa pemahaman yang benar tentang puasa akan melahirkan pribadi yang lebih sabar, jujur, dan peduli terhadap sesama.
Ketua MT Nurul Hidayah, Ibu Budiana, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Penyuluh Agama Islam dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan Bimluh sangat membantu jamaah dalam menambah wawasan keagamaan sekaligus memotivasi masyarakat untuk meningkatkan kualitas ibadah. “Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin agar jamaah semakin memahami ajaran agama secara mendalam,” ungkapnya.
Melalui kegiatan Bimluh ini, Kementerian Agama Kota Medan berharap masyarakat di Kecamatan Medan Marelan semakin siap secara spiritual dalam menyambut dan menjalankan ibadah puasa. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan layanan pembinaan keagamaan yang merata dan berkesinambungan di tengah masyarakat.

