Medan (Humas) — Penyuluh Agama Islam Kota Medan memberikan bimbingan rohani kepada Warga Negara Asing (deteni) yang tengah menjalani masa penahanan di Rumah Detensi Imigrasi Medan, Kamis (13/11). Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh makna, dihadiri oleh para penyuluh dan petugas Rumah Detensi Imigrasi. Acara dibuka oleh Hj. Nunung Ismayanti, M.A., dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Imam Ilham, S.Sos.
Kegiatan dilanjutkan dengan dzikir bersama yang dipimpin oleh H. Husein Ali, Lc., serta tausiyah keagamaan oleh Muhammad Rusli Nasution, S.Ag. Dalam tausiahnya, ia menyampaikan pentingnya menjaga keseimbangan antara iman dan takwa dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, keduanya merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dan menjadi fondasi utama dalam membentuk pribadi yang beriman dan bertakwa.
“Iman dan takwa ibarat dua sisi mata uang yang saling melengkapi. Iman yang kuat akan melahirkan ketakwaan, dan ketakwaan menjadi bukti nyata kesempurnaan iman,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan para deteni agar selalu taat kepada perintah Allah sebagai bentuk keimanan yang sejati. Menurutnya, ibadah yang dilakukan dengan penuh keikhlasan akan mendatangkan ketenangan batin dan menguatkan spiritual seseorang.
“Apabila Allah memerintahkan kita untuk shalat, maka laksanakanlah dengan penuh ketaatan. Janganlah menolak atau mengabaikannya, karena di dalamnya terdapat kebaikan bagi kita semua,” tuturnya menambahkan.
Acara turut diisi dengan pembacaan sholawat oleh Hj. Nurjannah, M.H.I., Dewi Anggraini, S.Ag, Julianti, S.Ag, Suria Hafni, S.Sos.I, dan Ahmadi. Kegiatan diakhiri dengan doa penutup yang dipimpin oleh H. Marasakti Bangunan, serta penyampaian kesan dan pesan dari salah satu deteni yang merasa terharu atas perhatian dan bimbingan rohani yang diberikan.
Melalui kegiatan ini, penyuluh berharap para deteni dapat lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menemukan ketenangan di tengah masa penantian mereka. Bimbingan spiritual diharapkan dapat membantu mengelola stres, kecemasan, serta menumbuhkan semangat baru untuk menjadi pribadi yang lebih baik setelah masa penahanan berakhir.

