Medan (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Medan resmi meluncurkan program Wakaf, Infaq, dan Sedekah Tunai berbasis QRIS, Selasa (16/9), bertempat di Aula Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Medan. Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) percepatan sertifikasi tanah wakaf bersama Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Medan.
Acara turut diisi dengan Workshop Entrepreneurship yang menghadirkan narasumber berkompeten dan menggandeng pihak perbankan sebagai mitra strategis dalam pemberdayaan pelaku UMKM di lingkungan Kementerian Agama Kota Medan.

Kepala Kantor Kemenag Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, MA dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari implementasi program nasional yang telah diluncurkan langsung oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar.
“Launching wakaf dan zakat tunai ini merupakan langkah strategis dalam mendigitalisasi layanan keagamaan. Dengan pemanfaatan aplikasi QRIS, masyarakat kini dapat dengan mudah menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara tunai kapan saja dan di mana saja,” ujar Dr. Impun.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf agar seluruh aset wakaf umat Islam di Kota Medan memiliki legalitas hukum yang kuat.
“Sertifikat wakaf merupakan bentuk perlindungan hukum atas aset keumatan. Kolaborasi antara ormas Islam, ATR/BPN, dan Kementerian Agama harus diperkuat untuk memastikan legalitas dan keberlanjutan wakaf umat,” tegasnya.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Medan, KH. Drs. Sutan Dalimunte, MA, yang hadir bersama Wakil Ketua Ir. Potan Siregar, menyambut baik sinergi antara Kemenag, BPN, dan perbankan dalam upaya sertifikasi tanah wakaf.
“NU sangat mendukung langkah ini. Kejelasan dan legalitas wakaf sangat penting agar aset umat terlindungi secara syar’i dan administratif. Kami siap membantu proses sertifikasi bersama Kementerian Agama dan ATR/BPN,” ujar KH. Sutan Dalimunte.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari Kantor BPN dalam mempermudah proses sertifikasi berdasarkan dokumen yang sah.
“Kami berharap BPN bisa memprioritaskan penerbitan sertifikat wakaf, apalagi Menteri ATR/BPN saat ini, Bapak Nusron Wahid, memiliki perhatian besar terhadap aset umat Islam,” tambahnya.

Acara launching ini dihadiri oleh berbagai unsur penting seperti Kepala ATR/BPN Kota Medan Rivaldi, Ketua Baznas Kota Medan Nursyam, perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Medan Idris, SH, MH, perwakilan Bank Syariah Indonesia (BSI), para pejabat Kemenag Medan, para nazir wakaf, Kepala Madrasah, serta Kepala KUA se-Kota Medan.
Ketua Panitia sekaligus Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag Medan, Firdansyah Hasibuan, S.Ag, MH, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mendorong optimalisasi potensi wakaf, zakat, dan sedekah melalui pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan tata kelola aset wakaf secara hukum.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan MoU antara Kementerian Agama Kota Medan, PCNU, ATR/BPN, BWI Medan, dan pihak perbankan, serta dilanjutkan dengan sesi foto bersama.