Medan (Humas) – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik pada momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah Tahun 2026, Masjid Raya Oesmani yang berada di wilayah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Labuhan ditetapkan sebagai salah satu masjid yang difungsikan sebagai Rest Area 24 Jam dalam program “Masjid Ramah Pemudik”.
Program ini bertujuan menyediakan tempat singgah yang aman, nyaman, dan terbuka bagi para pemudik yang melintas di wilayah Kota Medan. Dengan adanya fasilitas tersebut, para pemudik diharapkan dapat beristirahat sejenak dari perjalanan jauh sekaligus menunaikan ibadah dengan tenang sebelum melanjutkan perjalanan menuju kampung halaman.
Penetapan masjid sebagai rest area ini merupakan bagian dari upaya pelayanan keagamaan dan sosial kepada masyarakat menjelang perayaan Idulfitri. Para pemudik dapat memanfaatkan fasilitas masjid seperti tempat istirahat, sarana ibadah, serta lingkungan masjid yang bersih dan tertata.
Sebagai tindak lanjut dari program tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Labuhan, Dr. H. Marasakti Bangunan, M.A., Khairul Anwar Saragi, S.Ag., dan Sulaiman, S.Th.I., M.Ag., melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Jumat (13/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, para penyuluh juga melakukan pemasangan spanduk penanda Rest Area 24 Jam sebagai informasi bagi masyarakat bahwa masjid tersebut siap melayani para pemudik yang singgah.
H. Marasakti Bangunan menyampaikan bahwa penetapan Masjid Raya Oesmani sebagai Rest Area 24 Jam merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik.
“Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pelayanan umat. Melalui program Masjid Ramah Pemudik ini, kami berharap para pemudik dapat beristirahat dengan nyaman, melaksanakan salat, serta melanjutkan perjalanan dengan kondisi yang lebih baik,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan rest area berbasis masjid ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang melintas di wilayah Medan Labuhan.
“Kami berharap masjid ini dapat menjadi tempat singgah yang aman dan nyaman bagi para pemudik. Semoga kehadiran program ini juga semakin menghidupkan peran masjid sebagai tempat pelayanan dan penguatan ukhuwah di tengah masyarakat,” tambahnya.
Melalui program Rest Area 24 Jam “Masjid Ramah Pemudik” ini, diharapkan Masjid Raya Oesmani dapat menjadi tempat persinggahan yang bermanfaat bagi para pemudik yang melintas di wilayah Medan Labuhan. Selain itu, program ini juga diharapkan semakin memperkuat peran masjid sebagai pusat pelayanan umat yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang sosial yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

