Medan (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Perjuangan, H. Ramlan, S.Ag., MA, yang juga menjabat sebagai pengurus Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Provinsi Sumatera Utara, dipercaya menjadi salah satu tim penguji calon penghulu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dalam proses seleksi yang digelar di Hotel Miyana. Jumat (8/8/2025)
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam rekrutmen calon penghulu PPPK yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI melalui Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara. Para peserta yang mengikuti seleksi berasal dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara dan diuji secara langsung oleh para praktisi dan pejabat berkompeten di bidang kepenghuluan.
Dalam keterangannya, H. Ramlan, S.Ag., MA menyampaikan bahwa peran penghulu di tengah masyarakat bukan hanya sebagai petugas pencatat nikah, tetapi juga sebagai pembina keluarga sakinah serta agen moderasi beragama.
“Kami menekankan tidak hanya aspek pengetahuan fikih munakahat, tetapi juga kemampuan komunikasi, kepribadian, dan penguasaan regulasi pernikahan. Karena menjadi penghulu itu tugas mulia yang menuntut keilmuan dan integritas,” ujarnya.

Sebagai pengurus APRI Sumatera Utara, H. Ramlan juga menambahkan bahwa organisasi penghulu memiliki tanggung jawab dalam menjaga kualitas dan profesionalisme para penghulu, baik ASN maupun PPPK, demi pelayanan keagamaan yang lebih baik kepada masyarakat.
Proses pengujian berlangsung secara objektif dan profesional, mencakup aspek keilmuan, praktik bimbingan nikah, serta simulasi pelaksanaan akad. Tim penguji lainnya terdiri dari tokoh-tokoh penting di lingkungan Kemenag Sumut dan APRI.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjaring calon penghulu yang berkualitas, berintegritas, dan siap mengemban amanah di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.