Kakan Kemenag Medan Hadiri Breakfast Meeting Bersama Menteri Agama RI

Medan (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Impun Siregar, mengikuti kegiatan Breakfast Meeting bersama Menteri Agama Republik Indonesia, yang digelar secara hybrid (luring dan daring), Selasa (07/10/2025).

Kegiatan yang menjadi agenda rutin Menteri Agama ini dihadiri oleh pejabat eselon I dan II Kementerian Agama di tingkat pusat secara langsung, serta diikuti secara daring oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Indonesia melalui Zoom Meeting.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada isu kerukunan umat beragama serta pemetaan potensi konflik keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag RI menjadi narasumber utama yang memaparkan kondisi terkini dan langkah strategis dalam menjaga harmoni di tengah masyarakat yang majemuk.

Dalam arahannya, Menteri Agama RI menekankan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab sebagai salah satu langkah pencegahan konflik di era digital. “Banyak persoalan muncul karena penggunaan media sosial yang tidak bijak. Kita harus mampu mengelolanya dengan baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan perpecahan,” pesan Menag.

Selain itu, Menag juga menyoroti pentingnya kerjasama lintas agama dalam memperkuat persaudaraan dan stabilitas sosial. Ia menegaskan bahwa menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan pemeluk agama lain tidak akan mengurangi keyakinan seseorang terhadap agamanya. “Keyakinan kita tidak akan berkurang hanya karena berdialog atau bekerja sama dengan umat beragama lain. Justru, kolaborasi seperti ini akan memperluas ruang kedamaian dan memperkuat toleransi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menag juga memaparkan perlunya membentuk wadah bersama yang dapat menjadi ruang pertemuan bagi seluruh umat beragama, bukan hanya untuk satu kelompok agama tertentu. “Kita perlu memiliki wadah bersama yang bisa menjadi tempat berinteraksi bagi semua umat beragama. Dengan begitu, komunikasi lintas iman bisa terjalin lebih baik, dan potensi kesalahpahaman dapat diminimalisir,” terang Menag.

Dalam kesempatan itu, Menag juga mendorong pembentukan tim reaksi cepat (quick response team) di setiap wilayah untuk menangani potensi konflik keagamaan dengan lebih sigap dan terukur.“Kementerian Agama harus menjadi pihak pertama yang hadir ketika potensi konflik muncul. Kita tidak boleh terlambat dalam menjaga kerukunan,” tegasnya.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kemenag Kota Medan, Impun Siregar, menyampaikan apresiasi atas arahan dan kebijakan yang disampaikan Menteri Agama. “Arahan Bapak Menteri menjadi pengingat bagi kami di daerah untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas agama. Kami di Kemenag Kota Medan berkomitmen menjaga keharmonisan dan menghidupkan semangat moderasi beragama di tengah masyarakat,” tutur Impun.

Dengan semangat kebersamaan dan tekad menjaga kerukunan, Kemenag Kota Medan berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Indonesia yang rukun, damai, dan berkeadaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *