Medan (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan menekankan pentingnya pendokumentasian dan publikasi setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Senin (26/1/2026).
Kakan Kemenag Medan H. Impun Siregar menyampaikan dokumentasi kegiatan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab profesional ASN serta wujud akuntabilitas kinerja. Setiap aktivitas yang dilaksanakan harus dicatat, didokumentasikan, dan dilaporkan secara tertib.
“Setiap kegiatan yang kita lakukan harus didokumentasikan dan dilaporkan dengan baik. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi akan menjadi bukti kinerja yang nantinya dilaporkan dalam e-Kinerja secara periodik,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendorong seluruh ASN Kementerian Agama Kota Medan untuk memanfaatkan berbagai platform media sosial, seperti Instagram, TikTok, dan Facebook, sebagai sarana publikasi kegiatan kedinasan. Pemanfaatan media sosial tersebut dinilai sejalan dengan salah satu Asta Protas Kementerian Agama, yakni digitalisasi tata kelola.
“Kita memiliki media yang sangat mudah diakses saat ini. Manfaatkan media sosial sebagai media publikasi kegiatan, karena hal ini turut mendukung terwujudnya digitalisasi tata kelola di Kementerian Agama,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa pelaporan kinerja yang dilakukan secara tertib dan berkelanjutan akan memudahkan ASN dalam melakukan evaluasi terhadap tugas dan fungsi yang diemban. Dengan dokumentasi yang baik, ASN diharapkan mampu menunjukkan kontribusi nyata terhadap pelaksanaan program dan kebijakan Kementerian Agama, baik di tingkat satuan kerja maupun secara institusional.
Pada kesempatan tersebut, ia turut mengajak seluruh ASN Kemenag Kota Medan untuk terus meningkatkan kedisiplinan, semangat kerja, serta memperkuat kolaborasi antarbidang.
Menurutnya, sinergi yang solid, didukung dengan pemanfaatan teknologi dan media digital, akan memperkuat kinerja organisasi serta mendukung terwujudnya pelayanan keagamaan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

