Medan (Humas) — Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Kota Medan, Ahmad Kamil Harahap, mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan dalam kegiatan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 16 hingga 18 Desember 2025, bertempat di Le Polonia Hotel Medan.
Dalam kegiatan tersebut, Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Medan didampingi oleh para Penyuluh Agama Islam Kota Medan. Di antaranya H. Damri Tambunan, M.Pd.I, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Medan Baru yang juga menjabat sebagai Ketua Harian LPTQ Kota Medan, Sibawaihi, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Medan Baru, serta Ikhwan, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Medan Area, Pegawai KUA Medan Denai H. Madkasad lubis, S.Pd.I. Kehadiran para penyuluh ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap penguatan pembinaan Al-Qur’an dan pengembangan Tilawatil Qur’an di Kota Medan.
Rakerwil LPTQ Sumatera Utara merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja sekaligus merumuskan arah kebijakan dan program strategis pengembangan Tilawatil Qur’an di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Forum ini menjadi wadah koordinasi seluruh pemangku kepentingan LPTQ di Sumatera Utara.

Kegiatan Rakerwil dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh H. Basarin Yunus Tanjung, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan LPTQ dalam membina generasi Qur’ani yang unggul, berakhlak, dan berprestasi.
Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Medan, Ahmad Kamil Harahap, menyampaikan bahwa Rakerwil ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan visi dan langkah pembinaan Tilawatil Qur’an secara terarah dan berkelanjutan.
“Rakerwil LPTQ ini sangat penting untuk menyelaraskan program pembinaan Tilawatil Qur’an agar berjalan lebih terukur dan berkesinambungan. Kementerian Agama Kota Medan berkomitmen mendukung penuh program-program LPTQ, khususnya dalam peningkatan kualitas qari dan qariah di Kota Medan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa hasil Rakerwil diharapkan dapat ditindaklanjuti secara konkret di tingkat daerah.
“Rekomendasi yang dihasilkan dari Rakerwil ini harus dapat diterjemahkan menjadi program pembinaan yang nyata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Ketua LPTQ kabupaten/kota se-Sumatera Utara, para Kepala Sekksi Bimas Islam Kementerian Agama kabupaten/kota, perwakilan Bagian Kesejahteraan Rakyat pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya.
Melalui kegiatan Rakerwil ini, diharapkan lahir program kerja yang berkualitas dan berkelanjutan dalam pengembangan Tilawatil Qur’an di Provinsi Sumatera Utara, sekaligus menjadi ajang evaluasi dan persiapan pembinaan qari dan qariah terbaik yang akan mewakili Sumatera Utara pada ajang MTQ tingkat nasional.

