Medan (Humas) — Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kota Medan melaksanakan apel pagi pada Senin (12/01/2026) di halaman kantor Kemenag Kota Medan. Kegiatan apel pagi ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk memperkuat kedisiplinan, meningkatkan etos kerja, serta menjadi sarana penyampaian informasi dan pembinaan kepada seluruh ASN.
Apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Medan dan berlangsung dengan tertib serta khidmat. Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Medan, H. Ahmad Kamil Harahap, MA, menyampaikan amanat yang menekankan pentingnya semangat berprestasi, kedisiplinan, dan tanggung jawab kinerja aparatur.
Dalam amanatnya, ia menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja ASN Kementerian Agama Kota Medan sepanjang tahun 2025. Menurutnya, sejumlah ASN telah berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional, yang menunjukkan kualitas sumber daya manusia Kementerian Agama Kota Medan semakin diakui.
“Alhamdulillah, pada tahun 2025 banyak ASN Kementerian Agama Kota Medan yang berprestasi di tingkat nasional. Hal ini patut kita syukuri dan jadikan motivasi bersama agar di tahun 2026 semangat untuk berprestasi dapat terus ditingkatkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ahmad Kamil Harahap mengajak seluruh ASN untuk tidak cepat berpuas diri atas capaian yang telah diraih. Ia menekankan bahwa prestasi harus diiringi dengan konsistensi kinerja, loyalitas terhadap tugas, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Prestasi yang telah diraih hendaknya tidak membuat kita lengah, tetapi justru menjadi pemacu untuk terus meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya kedisiplinan sebagai pondasi utama dalam pelaksanaan tugas sebagai ASN. Menurutnya, kedisiplinan tercermin dari kepatuhan terhadap aturan kerja, terutama terkait kehadiran dan administrasi kepegawaian.
“Kehadiran merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap ASN. Pengisian daftar hadir wajib dilakukan sebagai bukti kehadiran dan bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” tegasnya.
Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan seluruh ASN agar lebih tertib dan bertanggung jawab dalam pengisian e-Kinerja. Ia menilai e-Kinerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam mengukur dan mempertanggungjawabkan kinerja ASN secara objektif.
“Pengisian e-Kinerja harus dilakukan dengan benar dan berkelanjutan, karena menjadi bukti pertanggungjawaban atas kinerja yang telah kita laksanakan sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” ujarnya.
Melalui apel pagi tersebut, diharapkan seluruh ASN Kementerian Agama Kota Medan semakin termotivasi untuk meningkatkan kedisiplinan, kinerja, serta prestasi, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

