Kemenag Medan Gelar Pelatihan Coretax untuk Bendahara Madrasah Negeri se-Kota Medan

Medan (Humas) — Dalam rangka mendukung implementasi sistem administrasi perpajakan terbaru (Coretax Administration System/CTAS) yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kantor Kementerian Agama Kota Medan menggelar Pelatihan Teknis Aplikasi Coretax bagi Bendahara Madrasah Negeri se-Kota Medan pada Rabu (22/10).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kemenag Kota Medan ini diikuti oleh bendahara madrasah jenjang Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN), serta beberapa perwakilan satuan kerja (satker) di lingkungan Kemenag Kota Medan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan bimbingan teknis kepada bendahara madrasah terkait penggunaan sistem administrasi perpajakan baru (Coretax Administration System/CTAS) dalam rangka mendukung kelancaran pemenuhan kewajiban perpajakan di setiap satuan kerja.

Sebagai narasumber, hadir Suyamto, S.I.P., M.M., Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I), yang memberikan paparan terkait tata cara pembayaran pajak hingga pelaporan SPT secara digital melalui Coretax.

Lebih lanjut, Suyamto menjelaskan bahwa melalui sistem ini, bendahara dapat memanfaatkan akun Coretax untuk berbagai keperluan, seperti pembaruan data identitas instansi, pembuatan dan pelaporan setoran pajak, pembayaran pajak secara elektronik, serta pemantauan status pelaporan pajak secara real time.

“Kami berharap Coretax DJP dapat membantu mempermudah proses administrasi perpajakan sekaligus meningkatkan akurasi pelaporan. Hal ini pada akhirnya akan mendukung tata kelola keuangan yang lebih transparan,” ujarnya.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan praktik langsung aktivasi akun Coretax. Para peserta membawa laptop masing-masing dan mengikuti panduan penggunaan sistem tahap awal yang dipandu oleh tim penyuluh pajak.

Para peserta juga mengikuti sesi diskusi interaktif, terutama mengenai kendala yang selama ini dihadapi dalam administrasi perpajakan manual. Dengan adanya sistem Coretax DJP, peserta menyampaikan harapan agar proses pengelolaan pajak di madrasah menjadi lebih efisien tepat waktu.

Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya Kemenag Kota Medan dalam memperkuat kapasitas bendahara madrasah dan mendukung implementasi sistem perpajakan digital di lingkungan pemerintah. (N/AFR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *