Kemenag Medan Gelar Penguatan Kapasitas SDM PPID, Tekankan Optimalisasi Website sebagai Wadah Keterbukaan Informasi Publik

Medan (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Medan menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas SDM Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Kemenag Kota Medan, Senin (20/10).


Kegiatan yang berlangsung di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Kota Medan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, M.A., dan dihadiri oleh Kepala Subbag Tata Usaha, H. Untung Nasution, M.H.I., para kepala seksi dan penyelenggara, para Kepala KUA Kecamatan, serta Kepala Madrasah se-Kota Medan.

Hadir sebagai narasumber, Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, M. Safii Sitorus, S.H., M.H., yang menyampaikan materi tentang peningkatan kompetensi SDM PPID dan strategi penguatan keterbukaan informasi publik di lingkungan instansi pemerintah.


Dalam sambutannya, H. Impun Siregar menegaskan bahwa PPID harus berfungsi secara optimal sebagai ujung tombak keterbukaan informasi publik dan menjadi penghubung utama antara pemerintah dan masyarakat.

Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. “Keterbukaan informasi adalah wujud tanggung jawab kita kepada masyarakat. Melalui PPID, publik bisa menilai sejauh mana komitmen kita dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan dapat dipercaya,” ujar Impun.

Lebih lanjut, ia mendorong seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenag Kota Medan, termasuk madrasah, untuk mengembangkan website PPID secara mandiri dan menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing lembaga. Impun juga menekankan pentingnya koordinasi yang kuat antar-satuan kerja, agar pengelolaan informasi publik berjalan terpadu dan selaras dengan kebijakan Kemenag Kota Medan. “Saya ingin setiap madrasah dan KUA bisa mandiri dalam mengelola website PPID-nya. Isinya harus terus diperbarui, relevan, dan informatif. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkan tanpa harus menunggu atau mencari ke tempat lain,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam paparannya, M. Safii Sitorus menjelaskan bahwa keberadaan website PPID memiliki peran strategis dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik. Ia menegaskan bahwa PPID tidak hanya bertugas menerima dan menyalurkan permohonan informasi, tetapi juga harus mampu mengelola sistem informasi secara proaktif dan berbasis data.


“Website PPID adalah wajah keterbukaan sebuah instansi. Ketika dikelola dengan baik, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat, lengkap, dan mudah diakses tanpa harus datang langsung ke kantor,” jelasnya.

Kegiatan berlangsung dengan suasana interaktif, di mana para peserta antusias mengikuti sesi tanya jawab seputar tata kelola informasi publik, pembaruan konten website PPID, serta mekanisme penyelesaian sengketa informasi. Melalui diskusi tersebut, peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik di satuan kerja masing-masing.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas aparatur dalam pengelolaan informasi publik serta meningkatkan kemampuan teknis dalam mengelola website PPID di lingkungan Kemenag Kota Medan. Diharapkan, setiap satuan kerja, baik KUA maupun madrasah agar dapat berkontribusi aktif dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan, akurat, dan mudah diakses.

Menutup kegiatan, H. Impun Siregar mengajak seluruh peserta untuk terus berinovasi dalam mengelola informasi publik berbasis digital.


“Mari kita jadikan website PPID Kemenag Medan sebagai pintu utama keterbukaan informasi publik sebagai tempat masyarakat mendapatkan layanan informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya,” pungkasnya.

Ia juga berharap kegiatan ini menjadi langkah awal bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenag Kota Medan untuk lebih mandiri, inovatif, dan kolaboratif dalam mengelola website PPID. Menurutnya, koordinasi yang berkelanjutan antara pengelola PPID, satker, dan madrasah sangat penting agar keterbukaan informasi publik dapat terwujud secara menyeluruh dan berkesinambungan.

Kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan narasumber, sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kementerian Agama Kota Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *