Medan, Sabtu (31 Januari 2026) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Baru, Julhaidir Sembiring, M.Ag, secara resmi melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-59 Tingkat Kecamatan Medan Baru pada Sabtu (31/1). Pelantikan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan pelaksanaan MTQ tingkat kecamatan yang bertujuan untuk menyeleksi peserta terbaik menuju MTQ tingkat Kota Medan.
Kegiatan pelantikan berlangsung dengan khidmat dan penuh nuansa religius. Para anggota Dewan Hakim yang dilantik terdiri dari unsur qari, akademisi, dan praktisi Al-Qur’an yang dinilai memiliki kompetensi serta integritas dalam bidang penilaian MTQ.
Dalam sambutannya, Julhaidir Sembiring, M.Ag menyampaikan bahwa Dewan Hakim memegang peran sentral dalam menentukan kualitas dan keberhasilan pelaksanaan MTQ. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, objektivitas, dan kejujuran dalam setiap proses penilaian.
“Dewan Hakim adalah penjaga marwah MTQ. Oleh karena itu, amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keadilan, dan keikhlasan. Penilaian yang objektif akan melahirkan qari dan qariah yang benar-benar berkualitas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala KUA Medan Baru juga menuturkan bahwa MTQ bukan hanya ajang perlombaan membaca Al-Qur’an, melainkan sarana syiar Islam dan upaya membumikan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat. Melalui MTQ, diharapkan dapat tumbuh generasi Qur’ani yang tidak hanya unggul dalam kemampuan tilawah, tetapi juga berakhlak mulia dan mampu mengamalkan ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Pelantikan Dewan Hakim MTQ ke-59 ini menjadi penanda kesiapan Kecamatan Medan Baru dalam menyukseskan penyelenggaraan MTQ yang rutin dilaksanakan setiap tahun. KUA Kecamatan Medan Baru berharap pelaksanaan MTQ kali ini dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan menghasilkan prestasi yang membanggakan di tingkat kota hingga provinsi.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama sebagai harapan agar seluruh rangkaian MTQ ke-59 Tingkat Kecamatan Medan Baru mendapat keberkahan dan ridha Allah SWT.

