Medan (Humas) — Kamis, 31 Desember 2025, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Baru, Julhaidir Sembiring, M.Ag, secara resmi menyerahkan Sertifikat Mualaf kepada seorang warga yang telah memeluk agama Islam. Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung khidmat dan penuh makna sebagai bentuk pengakuan administratif sekaligus awal pembinaan keagamaan bagi mualaf.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala KUA Medan Baru didampingi oleh Penyuluh Agama Islam Rahmat Siregar, S.Pd.I, Penghulu Muhammad Khoir Simamora, serta Penata Layanan Operasional Isya Anshori, S.Pd.I. Kehadiran jajaran KUA ini menunjukkan sinergi dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan keagamaan yang menyeluruh kepada masyarakat.
Julhaidir Sembiring, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa sertifikat mualaf bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga menjadi simbol tanggung jawab KUA dalam mendampingi dan membina mualaf agar mampu menjalani kehidupan beragama dengan baik dan benar.
“Setelah pengikraran syahadat, tugas kita bersama adalah memastikan para mualaf mendapatkan pendampingan, pembinaan, dan penguatan akidah secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam Rahmat Siregar, S.Pd.I menegaskan kesiapan penyuluh untuk memberikan bimbingan keagamaan, baik melalui pengajian, pembelajaran dasar-dasar Islam, maupun pendampingan spiritual secara personal.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelayanan KUA Medan Baru dalam memperkuat peran pembinaan umat, khususnya bagi mualaf, agar merasa diterima, dibimbing, dan menjadi bagian utuh dari komunitas Muslim. Dengan sinergi lintas fungsi di lingkungan KUA, diharapkan mualaf dapat tumbuh dalam keimanan serta mengamalkan ajaran Islam secara istiqamah.

