Medan (Humas).Bertempat di Balai Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Denai, Kamis (22/05/2025) telah terlaksana pernikahan sepasang calon suami dan istri bernama Yadi Andri Yanto dan Fadhillah Binti Syafaruddin dengan berwalikan wali hakim . Pernikahan ini juga turut disaksikan kedua saksi nikah dari masing-masing keluarga calon pengantin. Dalam nasehat perkawinan, Yakhman Hulu menyampaikan bahwa pernikahan adalah bal yang sangat sakral dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT maka diharapkan setiap pasangan yang sudah menikah hendaklah berkomitmen untuk merawat dan menjaga sakralitas pernikahan yang sudah diikrarkan sehingga terwujudnya kehidupan yang sakinah mawaddah dan warrahmah dan pada akhirnya menjadi contoh bagi lingkungan maupun di masyarakat.
Dalam paparannya, Kepala KUA Medan Denai yang juga Ketua Wilayah PW Asosiasi Penghulu Republik Indonesia Propinsi Sumatera Utara menekankan kepada pasangan yang baru menikah untuk mencontoh keluarga Nabi Ibrahim dan istrinya Siti Sarah dan Siti Hajar yang sama-sama shalih dan beriman kepada Allah SWT dan sebaliknya untuk tidak mencontoh keluarga Abu Lahab dan Istrinya Ummu Jamil Aura. Juga diterangkan bahwa ada keluarga suaminya shalih seperti Nani Nuh namun istrinya Walihah kufur dan sebaliknya istrinya Shilihah seperti Asiyah namun suaminya Kufur Fir’aun. Yakhman Hulu menekankan betapa pentingnya penanaman nilai-nilai agama dalam. kehidupan, ungkapnya (yh)