Kepala KUA Medan Denai Saksikan Pembacaan Akta Ikrar Wakaf Masjid Ash-Shobri

Medan (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Denai, H. Yakhman Hulu, yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), turut menghadiri dan menyaksikan secara langsung pembacaan Akta Ikrar Wakaf tanah untuk Masjid Ash-Shobri yang terletak di Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, pada Kamis (4/9/2025).

Ikrar wakaf tersebut dilakukan oleh wakif Jamiluddin Ginting, yang secara resmi mewakafkan sebidang tanah untuk kepentingan syiar Islam, khususnya sebagai lahan pertahanan Masjid Ash-Shobri. Prosesi ini difasilitasi oleh Ketua Tanah Wakaf, H. Akmaludin Syahputra, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Acara berlangsung khidmat dan penuh makna, mencerminkan semangat kebersamaan serta kepedulian masyarakat terhadap pengembangan sarana ibadah. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Badan Kenaziran Masjid (BKM) Ash-Shobri, serta perwakilan dari Forum Silaturahmi Islam (Fosil), yaitu H. Jonedi dan H. Lukman.

Dalam sambutannya, H. Yakhman Hulu menyampaikan apresiasi yang tinggi atas niat baik wakif dan seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya proses wakaf ini. Ia menegaskan bahwa wakaf merupakan salah satu bentuk amal jariyah yang memiliki manfaat jangka panjang bagi umat.

“Wakaf merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan keagamaan dan sosial. Semoga tanah yang diwakafkan ini membawa keberkahan dan memberi manfaat besar bagi jamaah serta masyarakat sekitar,” ujar Yakhman.

Dengan diselenggarakannya prosesi ini, status tanah yang diwakafkan kini telah sah secara hukum agama dan negara, serta telah tercatat secara resmi dalam administrasi wakaf nasional melalui akta yang diterbitkan oleh KUA Kecamatan Medan Denai.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nyata dalam memperkuat infrastruktur keagamaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya wakaf sebagai solusi strategis dalam pembangunan umat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *