Kepala KUA Medan Denai : Serahkan AIW Elektronik Kepada Nazhir Wakaf BKM Al-Ikhlas

Bertempat pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Denai, selasa (27/05/2025), telah berlangsung pembacaan ikrar tanah wakaf dan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf Elektronik pertapakan masjid Al-Ikhlas Kelurahan Denai. 

Dalam pembacaan ikrar ini bertindak sebagai pewakif adalah bapak Ahmad Salim dan Nazhir tanah Wakaf bapak Sugiono dengan turut serta saksi-saksi Widya adi suganda dan Sujono. Adapun tanah wakaf yang diserahkan terdiri dari tiga persil dengan status sertifikat hak milik serta memiliki luas keseluruhan 397 M2. 

Adapun peruntukkan tanah wakaf ini oleh pewakif  adalah untuk kegiatan peribadatan, sarana pendidikan, taman pembacaan Al-Qur’an dan aktivitas sosial lainnya. Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Denai Yakhman Hulu sangat mensyukuri atas keikhlasan berwakaf tanah dari keluarga besar bapak ahmad salim untuk kepentingan ummat, mudah-mudahan menjadi ladang amal jariyah kepada seluruh keluarga baik didunia maupun diakhirat. 

Sementara sekretaris nazhir tanah wakaf BKM Al-Ikhlas bapak Rafiuddin berkomitmen untuk berusaha amanah, menjaga dan mendayagunakan tanah wakaf ini dengan sebaik-baiknya agar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat. 

Yakhman Hulu sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PP AIW) Kecamatan Medan Denai menyampaikan bahwa proses penerbitan AIW sekarang ini sudah mengalami perubahan secara administrasi. 

Kementerian Agama sudah melakukan langkah yang inovatif dalam penerbitan Akta tanah wakaf yang disebut dengan AIWE. Dihadapan para pihak, Kepala KUA Medan Denai yang juga Ketua Wilayah APRI Sumatera Utara menjelaskan bahwa AIWE merupakan sebuah dokumen perubahan status dari milik perorangan menjadi wakaf yang diperuntukkan kepada masyarakat secara umum. Penggunaan administrasi berbasis elektronik bertujuan untuk hadirnya transparansi, lebih cepat serta akurat dan aman sepanjang masa. 

Yakhman Hulu juga berpesan agar nazhir. wakaf membangun kolaborasi dengan BKM Al-Ikhlas agar terjadinya kesamaan gerak, persepsi dalam mewujudkan kemakmuran mesjid yang dirasakan masyarakat. 

Ditingkatkan Kepala KUA untuk segera. Mendaftarkan AIWE ini ke Badan Pertanahan Nasional agar dapat diterbitkan sertifikat, imbuhnya (yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *