Kepala KUA Medan Helvetia Paparkan Program Strategis pada Musrenbang RKPD 2027

Medan (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Helvetia, H. Judri Hutagalung, S.Ag., M.Si., menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027 tingkat Kecamatan Medan Helvetia. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Medan Helvetia, Jalan Beringin X No. 2, Jumat (23/01/2026).

Musrenbang ini dibuka secara resmi oleh Camat Medan Helvetia, Junedi Lumban Gaol, S.Sos., M.IP. Kegiatan diisi dengan pemaparan kesiapan program dan kegiatan prioritas dari para lurah, jajaran lintas sektoral, Kepala KUA, serta penyampaian saran dan tanggapan dari seluruh peserta dan perwakilan dinas terkait.

Dalam paparannya, Kepala KUA Medan Helvetia menyampaikan sejumlah program strategis Kementerian Agama yang berfokus pada pembangunan dan pembinaan sumber daya manusia, khususnya pembinaan mental dan keagamaan bagi aparatur di lingkungan Kecamatan Medan Helvetia.

Menurutnya, pembinaan mental keagamaan bagi aparatur sipil negara dan perangkat kecamatan merupakan hal yang sangat penting dan selama ini belum terprogram secara optimal. “Mental keagamaan yang kuat sangat krusial bagi aparatur untuk membangun integritas, amanah, dan profesionalisme dalam pelayanan publik,” ujar Judri Hutagalung.

Ia menambahkan bahwa pembinaan mental spiritual juga berperan sebagai benteng dari perilaku menyimpang, mendorong kejujuran, kedisiplinan, kesabaran, serta menumbuhkan kesadaran bahwa pekerjaan merupakan bagian dari ibadah. Hal tersebut dinilai sejalan dengan core values ASN BerAKHLAK dalam mewujudkan aparatur yang tangguh dan berorientasi pada pelayanan.

Untuk merealisasikan program tersebut, KUA Kecamatan Medan Helvetia berencana melaksanakan kegiatan pembinaan kerohanian secara terjadwal dengan melibatkan penyuluh agama Islam dan Kristen yang bertugas di KUA. Program ini, lanjutnya, telah dibahas bersama Camat dan Sekretaris Kecamatan Medan Helvetia.

Di akhir paparannya, Judri Hutagalung juga menyampaikan harapan terkait status kepemilikan tanah KUA Medan Helvetia. Ia menjelaskan bahwa gedung KUA yang berdiri sejak tahun 1997 berada di atas tanah milik Pemerintah Kota Medan. Oleh karena itu, ia berharap adanya dukungan dari camat dan dinas terkait agar tanah tersebut dapat dihibahkan kepada Kementerian Agama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *