Medan (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Labuhan, Drs. H. Zulparman, MA menerima dan menyampaikan bimbingan kepada mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum yang akan melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Kepenghuluan, Selasa, 03/02/2026 di Ruang Kerja Kepala KUA Medan Labuhan.
Dalam kegiatan tersebut, Drs. H. Zulparman, MA memberikan arahan serta pembekalan awal terkait tugas dan fungsi kepenghuluan, khususnya peran strategis KUA dalam pelayanan masyarakat di bidang pernikahan. Ia menekankan pentingnya penguasaan ilmu kepenghuluan secara menyeluruh, baik dari aspek teori maupun praktik lapangan.
“Kegiatan PKL ini merupakan sarana yang sangat penting bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung tugas-tugas kepenghuluan, sehingga kelak setelah lulus mereka siap terjun ke masyarakat dan mampu bekerja secara profesional,” ujar Zulparman dalam arahannya.
Melalui kegiatan PKL Kepenghuluan ini, pihak Fakultas Syari’ah dan Hukum bermohon kesediaan dan izin dari Kepala KUA Kecamatan Medan Labuhan untuk memberikan pembinaan serta pendampingan kepada mahasiswa, khususnya dalam pengembangan kemampuan kepenghuluan. Pembekalan tersebut meliputi pemahaman administrasi pencatatan nikah, pelaksanaan akad nikah, hingga penyampaian nasihat dan doa dalam prosesi pernikahan.
Diharapkan, dengan adanya bimbingan langsung dari KUA, mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum dapat memiliki kompetensi yang memadai sebagai calon Pegawai Pencatat Nikah (PPN) serta mampu menjalankan tugas kepenghuluan secara profesional, beretika, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara lembaga pendidikan dan KUA dalam menyiapkan sumber daya manusia yang unggul di bidang kepenghuluan dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.

