Medan (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Labuhan yang juga Sekretaris Bidang Siyasah Syar’iyyah dan Kerjasama Antar Lembaga Majelis Ulama Indonesia Kota Medan, Drs. H. Zulparman, MA, menghadiri kegiatan Safari Dakwah Ramadan yang digelar di Masjid Islamiyah, Senin (23/02/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Safari Dakwah Ramadan Majelis Ulama Indonesia Kota Medan dalam rangka memperkuat pembinaan umat selama bulan suci. Kehadiran unsur KUA dan MUI disambut antusias oleh jamaah yang memadati masjid sejak menjelang waktu berbuka.
Pada kesempatan itu, Drs. H. Zulparman, MA turut berpartisipasi dalam prosesi penyerahan cinderamata berupa kursi shalat sebagai bentuk dukungan terhadap kenyamanan jamaah dalam beribadah. Dalam keterangannya, ia menegaskan pentingnya sinergi lembaga keagamaan dalam membina umat.
“Safari Dakwah Ramadan ini menjadi momentum mempererat kolaborasi antara KUA, MUI, dan masyarakat dalam menjaga kesucian bulan Ramadan serta membangun kesadaran beragama yang lebih baik,” ujar Zulparman.
Kegiatan Safari Dakwah turut diisi tausiyah oleh Dr. H. M. Amar Adly, Lc., M.A. Dalam pengantarnya sebelum menyampaikan materi, ia mengajak jamaah menjadikan Ramadan sebagai ruang evaluasi diri dan peningkatan kualitas ibadah.
“Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi momentum memperbaiki kualitas iman, memperbanyak amal saleh, dan meninggalkan segala aktivitas yang mendekati kemaksiatan,” tuturnya di hadapan jamaah.
Dalam ceramahnya, ia juga menyoroti fenomena Asmara Subuh yang kerap terjadi di sejumlah daerah. Sebelum menjelaskan lebih jauh, ia mengingatkan bahwa aktivitas tersebut telah menjadi perhatian para ulama.
“Fenomena Asmara Subuh, yaitu berkumpulnya muda-mudi yang bukan mahram setelah shalat Subuh tanpa tujuan yang jelas, telah difatwakan haram sebagaimana tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 02/KF/MUI-SU/V/2017,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa terdapat sedikitnya lima unsur keharaman dalam praktik tersebut. “Di dalamnya ada unsur pacaran, khalwat atau berduaan, ikhtilat tanpa hajat, potensi sentuhan lawan jenis, serta mengganggu ketertiban umum. Ini semua bertentangan dengan prinsip syariat,” jelasnya.
Selain itu, penceramah juga mengingatkan jamaah terkait kebiasaan pesta petasan menjelang Idul Fitri. Ia menilai kebiasaan tersebut perlu ditinggalkan karena lebih banyak mudarat daripada manfaat.
“Pesta petasan itu mengandung unsur mubazir, membahayakan diri dan orang lain, bahkan tanpa disadari meniru praktik keagamaan kaum Majusi. Karena itu, hendaknya kita menyambut Idul Fitri dengan cara yang lebih islami dan penuh kekhusyukan,” pesannya.
Melalui kegiatan Safari Dakwah Ramadan ini, MUI Kota Medan berharap masyarakat semakin memahami tuntunan syariat Islam dalam mengisi bulan Ramadan dengan kegiatan yang positif, bermanfaat, dan bernilai ibadah. Kehadiran unsur lembaga, tokoh ulama, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat kolaborasi dalam menjaga kesucian Ramadan serta ketertiban sosial di tengah umat Islam.

