Medan Labuhan, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Labuhan H. Zulparman, M.A dan Penghulu Ahli Pertama KUA Medan Labuhan H. Ali Bata Ritonga, Lc, menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas SDM kepenghuluan yang dilaksanakan oleh Bidang Urusan Agama Islam (URAIS) Kanwil Kemenag Sumatera Utara di Hotel Miyana selasa (25/11).
Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh para penghulu perwakilan dari 4 Kabupaten/Kota yaitu Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Binjai dan Kabupaten Langkat. Kegitan dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag H. Ahmad Qosbi, S. Ag. MM. Dalam arahannya Kakanwil menekankan pentingnya peningkatan kompetensi kepenghuluan sebagai upaya peningkatan kompetensi pelayanan di masyarakat. Sebagai bentuk peningkatan nilai nilai integritas.
H. Zulparman merasa bersyukur dan berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan penguatan kompetensi penghulu ini. “Kami sangat bersyukur kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik. Banyak ilmu yang didapat dari para narasumber yang kompeten. Penguatan kompetensi penghulu adalah upaya penting untuk memastikan kualitas layanan keagamaan menjadi lebih baik untuk masyarakat Medan Labuhan” ungkap Zulparman.
Narasumber pada kegiatan ini diisi oleh 4 marasumber yaitu Pertama KH. Sutan Sahrir, S. Ag. MA menyampaikan materi penguatan kompetensi penghulu pada bidang hukum Islam. Narasumber kedua dari Balai Diklat Keagamaan Medan Dr H Usman Abdi, MA. Beliau menyampaikan materi Pengembangan Kompetensi Kepenghuluan. Beliau menyampaikan bahwa penghulu wajib mengikuti program pengembangan kompetensi paling sedikit 20 jam pelajaran (JP) dalam 1 tahun. Ketentuan ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN 2023).
Selanjutnya, narasumber ketiga dari Dr H Tuah Sirait, M. Ag menyampaikan materi Penguatan Kompetensi Penghulu dalam Membaca Al Quran. Narasumber keempat disampaikan oleh Bidang Urais Agama Islam Kanwil Sumatera Utara H. Arifin, S Ag, MH. Beliau menyampaikan Isu Terkini Bidang Kepenghuluan serta sosialisasi PMA Nomor 30 tahun 2024 maka terjadi perubahan secara signifikan sebagai bentuk penyempurnaan regulasi dari sebelumnya.
Kegiatan diakhiri dengan doa bersama sebagai ungkapan syukur serta harapan agar para penghulu semakin siap menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para penghulu dapat memberikan kontribusi yang lebih maksimal dalam mendukung terwujudnya pelayanan keagamaan yang unggul dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

