Kepala KUA Medan Labuhan Sampaikan Nasihat Pernikahan pada Prosesi Akad Nikah

Medan (Humas) — Suasana khidmat menyelimuti prosesi akad nikah yang dilaksanakan di Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, pada Sabtu (31/01/2026). Prosesi sakral tersebut berlangsung dengan penuh kekhusyukan dan dihadiri oleh keluarga serta kerabat dekat kedua mempelai.

Akad nikah dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Labuhan, Drs. H. Zulparman, MA, yang bertindak sebagai penghulu sekaligus pencatat pernikahan. Jalannya ijab kabul berlangsung tertib, lancar, dan sarat dengan nilai-nilai religius.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Medan Labuhan juga menyampaikan nasihat pernikahan sebagai bekal spiritual bagi kedua mempelai dalam mengarungi kehidupan rumah tangga. Ia menafsirkan Surah Ar-Rum ayat 21 yang menjelaskan tujuan utama pernikahan dalam Islam, yakni meraih ketenangan jiwa (sakinah), serta membangun hubungan yang dilandasi rasa cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah).

“Pernikahan adalah tanda kebesaran Allah SWT. Di dalamnya terdapat ketenangan jiwa, cinta yang tumbuh, serta kasih sayang yang harus senantiasa dijaga dan dipelihara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan lahiriah atau proses administratif semata, melainkan perjanjian suci yang menuntut tanggung jawab, kesabaran, dan keimanan dari kedua belah pihak.

“Rumah tangga yang harmonis hanya dapat terwujud jika dibangun dengan landasan iman, saling pengertian, serta komitmen untuk bersama-sama menjalankan perintah Allah SWT,” tambahnya.

Prosesi akad nikah tersebut diharapkan menjadi awal terbentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Acara ditutup dengan doa bersama, memohon keberkahan, kebahagiaan, serta ketenteraman bagi kedua mempelai dalam menapaki bahtera rumah tangga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *